Pemkab Madiun, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat fakir miskin Penerima Manfaat (PM) sebesar Rp. 350.000,- bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Geger, Rabu (4/9).
Kegiatan ini juga menggandeng Bank Madiun. Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budhiarto, menerangkan bahwa bantuan yang diberikan Pemerintah ini bukanlah untuk menjadi tumpuan, namun untuk kelangsungan hidup sehari-hari atau sebagai kebutuhan dasarnya. Dengan memberikan bantuan stimulan ini, masyarakat bisa lebih produktif mengembangkan usahanya agar masyarakat bisa bangkit dan mandiri.
Dijelaskannya, terdapat total keseluruhan 1.050 penerima manfaat di seluruh Madiun, salah satunya di Geger ada 70 orang. Selain itu, Dinas Sosial juga sudah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 244 ribu masyarakat Kabupaten Madiun dengan berbagai macam bantuan, diantaranya PKH, BPNT, bantuan Anak Yatim, yang semuanya berjalan.[dar.ca]