26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggota DPD RI Sebut Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta Langgar HAM

Anggota DPD RI, Abdul Hakim.

Jakarta, Bhirawa.
Anggota Dewan Perwakilan Derah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim meminta pemerintah untuk menginvestigasi terkait larangan penggunaan hijab bagi tenaga kesehatan di RS Medistra Jakarta Selatan.

“Kemenkes dan Ombudsman harus turun tangan investigasi larangan jilbab bagi nakes di RS Medistra, ini jelas melanggar HAM dan pancasila,” ujar Hakim di Jakarta, Senin (2/9/2024)

Hakim melanjutkan, sangat disayangkan ini terjadi lagi setelah kemarin pelarangan penggunaan hijab bagi paskibraka oleh BPIP, ini menyalahi kebebasan menjalankan perintah agama yang seharusnya tidak terjadi di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Hakim juga menegaskan perlu ada peringatan berupa pemberian sanksi kepada manajemen RS Medistra agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari.

“Kasus pelarangan hijab ini jangan dianggap sepele dan tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat mengganggu kenyamanan dan kerukunan beragama yang sudah kita perjuangkan bersama,” ungkap Hakim. (ira.hel).

Berita Terkait :  Momen Akrab dan Merakyat Khofifah Bersama Petani Ngawi, Akui Bangga telah Menjadi Lumbung Padi Jatim

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img