Sidoarjo, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menggelar case conference (CC) rutin untuk membahas kasus penerima manfaat (PM) dan menyusun rencana kegiatan bulan September ini.
Kegiatan CC ini bertujuan untuk membahas kasus-kasus PM yang ditangani oleh pekerja sosial (peksos). Kasus-kasus ini diidentifikasi melalui asesmen atau pengungkapan masalah oleh peksos.
Saat dijumpai pada Jumat (30/8/2024), Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo, Fivtian Widarta menjelaskan, pada CC Agustus kali ini terdapat 10 kasus mendesak yang dibahas. Selain itu, delapan rencana kegiatan telah disusun untuk bulan September.
Peksos menyajikan bahan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kasus-kasus yang dibahas mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama peserta CC lainnya.
“Kegiatan CC ini bertujuan untuk menentukan dan memutuskan rencana penyelesaian permasalahan PM. Pembahasan kasus ini melibatkan berbagai pihak terkait, terutama yang terlibat dalam penanganan masalah PM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Balai juga menyampaikan bahwa ada tiga poin penting yang dibahas, yaitu mengenai seleksi calon PM, prosedur dan syarat dalam penerimaan PM di Balai PRS PMKS Sidoarjo.
“Alhamdulillah, semua kasus dapat dibahas dengan baik dan rencana kegiatan untuk bulan September akan segera dilaksanakan setelah penjadwalan,” tambahnya.
“Saya berharap CC ini dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan intervensi bagi penerima program untuk membantu mereka dalam menyelesaikan masalahnya dan tentunya untuk mengembalikan keberfungsian mereka,” pungkas Kepala Balai. [rac.ca]