32 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Marak Kekerasan Anak, DPRD Gresik Panggil OPD

Gresik, Bhirawa.
Banyak kasus kekerasan terhadap anak, Komisi IV DPRD memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) untuk pertanyakan kinerja, dan pencegahan agar kasus itu bisa di tekan seminimal mungkin.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, bahwa fenomena kekerasan terhadap anak sudah membuat khawatir banyak pihak. Dewan banyak menerima laporan agar persoalan ini bisa segera di cegah dan diatasi.

“Seperti peristiwa kekerasan kepada anak di Cerme dan Bawean, ternyata didapati bahwa pelaku ini orang dekat korban. Juga telah merencanakan aksinya, dan jangan hanya menangani kasus yang sudah terjadi. Perlu kita fikirkan dulu, bagaimana mengedukasi anak yang penting dilakukan, supaya berani melawan, apabila ada indikasi yang mengarah tindakan kejahatan pada dirinya.” Much Abdul Qodir.

Selanjutnya, pada siapa anak ini bisa mengadu bisa memperoleh perlindungan. Perlu fokus edukasi pada anak berani melawan, melakukan sesuatu agar dirinya terlindungi. Peran pemerintah dalam hal ini Dinas KBPPPA, dan lainya apakah sudah di programkan dan menyetuh.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri dengan nada keras mengatakan, bahwa Dinas KBPPPA yang dianggap lempar masalah ke Dinas lain. Padahal anggaran digelontorkan untuk mewujudkan Gresik ramah anak, seperti program sekoper dan bunda puspa. Untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sudah maksimal dilakukan.

Sedanngkan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mengatakan, bahwa Dinas KBPPPA setelah rapat hering segera melakukan langkah, koordinasi kerja sama dengan pihak terkait. Juga bisa serahkan program, dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan edukasinya akan kami review efektifnya. Sebab ini terkait kinerja, juga anggaran yang nanti akan di setujui.

Berita Terkait :  DPD Partai Golkar Kota Surabaya Dukung Bahlil jadi Ketua Umum

Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati mengatakan, bahwa tanggung jawab perlindungan terhadap anak bukan hanya di pihaknya melainkan banyak pihak seperti, di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Koordinasi program untuk pencegahan kekerasan pada anak, dan perempuan itu sudah jalan.

“Pendidikan bisa melalui trilogi pendidikan, meliputi keluarga, sekolah dan msyarakat. Masyarakat ini luas, kenakalan yang menjadi sebab utamanya adalah kemiskinan. Terkait edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, KBPPPA sudah melakukan fungsi konseling layanan keluarga. Juga melalui program Sekoper (Sekolah Perempuan), dan Bunda Puspa.”ungkapnya. [kim.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img