29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

KPU Pastikan Data Pemilih Kota Batu Valid, Akurat, dan Berkualitas

Kota Batu,Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memastikan bahwa data pemilih harus valid dengan tersusun secara baik dan berkualitas. Untuk itu KPU Kota Batu mengajak seluruh jajarannya untuk membangun sinergi dan kerja sama antar seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto pasca gelar rakor penyusunan DPHP.

Heru menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu. Heru mengatakan bahwa langkah untuk mewujudkan data pemilih berkualitas ialah dengan membangun sinergi dan kerja sama antara seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan.

“Mari kita sama-sama mensinkronkan dan saling memberi masukan terkait data pemilih. Hal ini harus kita lakukan untuk menghasilkan data secara konkret serta data yang berkualitas,” ujar Heru, Senin (29/7).

Untuk dalam Pleno Rekapitulasi DPHP dilakukan mulai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu KPU juga melibatkan Bawaslu, Panwascam, dan PKD atau Pengawas Kelurahan Desa.

Heru menegaskan, KPU dan Bawaslu Kota Batu harus menjadi lokomotif dalam upaya membangun langkah kolaboratif untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, valid, dan berkualitas. Karena keduanya memiliki tanggung jawab sekaligus kewenangan memimpin pelaksanaan tugas badan ad-hoc.

Ditambahkan komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informas KPU Kota Batu, Marlina bahwa KPU tingkat kabupaten/kota akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 9 hingga 11 Agustus 2024. Dan KPU Kota Batu telah melaksanakan rakor sebagai langkah persiapan menghadapi rekapitulasi DPHP yang harus dilakukan secara berjenjang. “Sesuai jadwal, pleno tingkat PPS pada 1 hingga 3 Agustus, tingkat PPK 5 hingga 7 Agustus, dan di KPU Kota Batu sendiri pada 9 hingga 11 Agustus 2024,” jelas Marlina.

Berita Terkait :  Beri Bantuan Hukum Warga Miskin, Ferari Unars Adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Adanya pleno berjenjang, katanya, dimaksudkan agar penyusunan data bisa selesai secara tuntas di setiap tingkatan serta tidak ada permasalahan di kemudian hari. Masukan dari pengawas juga diperlukan KPU guna sinkronisasi hasil pemutakhiran data pemilih.

Penyusunan data pemilih menjadi krusial dalam rangkaian tahapan Pilkada 2024. Karena data pemilih akan berdampak pada banyak aspek penyelenggaraan pilkada antara lain, jumlah TPS hingga pengadaan logistik seperti surat suara. [nas.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img