Kota Madiun, Bhirawa.
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun dan dihadiri Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Forkopimda, Sekda Kota Madiun serta kepala OPD Pemkot Madiun di gedung DPRD setempat, Senin (29/7).
Penyampaian Nota Keuangan Tentang Perubahan APBD TA 2022 setebal 17 halaman itu dibacakan Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto. Dikatakannya, usulan rencana perubahan belanja daerah, berjutuan untuk menyempurnakan rencana kerja yang telah ditetapkan pada APBD TA 2024. Adapun faktor yang mempengaruhi perubahan belanja daerah, yaitu Potensi perubahan pendapatan daerah. Besaran SilPA TA 2023 dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan narat jenis belanja.
Dikarenakan faktor-faktor tersebut, maka direncanakan Belanja daerah pada APBD 2024 mengalami perubahan anggaran semula sebesar Rp 1,244 triliun kebih menjadi Rp 1,244 triliun lebih. Sehingga mengalami kenaikan Rp 11,177 miliar lebih atau bertambah 0,91 persen.
Adapun untuk Belanja Daerah terdiri dari : Belanja Operasi direncanakan pada APBD 2024 mengalami perubahan anggaran semula Rp 1, 057 triliun lebih menjadi Rp 1,074 triliun lebih. Sehingga mengalami kenaikan Rp 17,317 miliar lebih atau bertambah 1,64 persen.
Belanja modal direncanakan pada APBD 2024 mengalami perubahan semula Rp 173,443 milyar menjadi Rp166,397 milyar. Sehingga berkurang Rp 7,046 milyar lebih atau berkurang 4,06 persen. Belanja Tidak Terduga direncanakan pada APBD 2024 mengalami perubahan anggaran semula Rp 2 milyar menjadi Rp 2,905 milyar. Sehingga mengalai kenaikan Rp 90r,138 juta lebih atau bertambah 45,36 persen.
Dari uraian pokok, Nota Keuangan sebagai Pengantar Rancangan Perubahan APBD TA 2024 telah disampaikan di depan Sidang Dewan dapat disampaikan kesimpulan, Rencana Anggarana Pendapatan Daerah Rp 1,130 triliun lebih. Rencana Anggaran Belanja Daerah Rp 1,244 triliun lebih. Rencana Defisir Anggaran Rp 113,953 miliar lebih. Rencana Anggaran Pembiayaan Rp 113,953 miliar lebih.
“Demikian, uraian pokok nota Keuangan sebagai pengantar penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024, dengan harapan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan persetujuan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024,”ungkap Pj. Wali Kota berharap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, SH saat memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa nota keuangan Wali Kota Madiun ini akan diserahkan ke Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pembahasan komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun oleh perwakilan masing-masing fraksi akan dijadikan sebagai bahan pembahasan di internal masing-masing fraksi untuk diformulasikan menjadi pemandangan umum dan/atau Pendapat Akhir Fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,”katanya.
Menurut Ketua DPRD, Tahun Anggaran 2024 ini difokuskan ke pariwisata dan perlindungan sosial dan di akhir tahun ini DPRD akan menyelesaikan RPJMD dan menjalankan apa yang menjadi Visi dan Misi Kepala daerah sebelumnya. [dar.wwn]