Kota Madiun, Bhirawa
Fasilitas dan pelayanan pemerintah daerah merupakan hak seluruh warga. Tak terkecuali, mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Untuk memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga difabel, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun membekali OPD dengan keterampilan tambahan. Yakni, bahasa isyarat.
Kegiatan ini seperti tampak pada agenda BKPSDM di Gedung Diklat. Adapun peserta sebanyak 30 orang dari Inspektorat, BKAD, DKPP, Dinas Perdagangan, sekretariat DPRD, Bapppeda, DLH, Bagian Organisasi, Dinas Perkim, serta pegawai 21 kelurahan di Kota Madiun. “Sangat bermanfaat. Apalagi kami di kelurahan yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujar Pengelola Data Kelurahan Kanigoro, Ester Kristanti sebagai salah seorang peserta pelatihan.
Kelurahan, menurut Ester, pernah mendapatkan tamu masyarakat dengan kebutuhan khusus. Namun, biasanya mereka ditemani oleh pendamping. “Kalau sudah diajari seperti ini jadi bisa lebih lancar komunikasi dengan warga difabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia BKD Kota Madiun, Asmiasri menuturkan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Terutama, tuna rungu maupun tuna wicara. Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi pelajaran bahasa isyarat dari narasumber ahli. Seperti, Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) serta kalimat percakapan sederhana sesuai dengan pelayanan OPD masing-masing.
Pelatihan bahasa isyarat berlangsung selama dua hari. Peserta juga diminta membuat video pengenalan pelayanan di OPD masing-masing dengan bahasa isyarat. Video ini harapannya dapat ditampilkan agar mempermudah warga berkebutuhan khusus untuk mendapatkan akses pelayanan.
Melalui pelatihan ini, Asmi berharap dapat menambah pelayanan kepada masyarakat berkebutuhan khusus. “Harapannya bisa memenuhi standar pelayanan yang baik. Juga, mengungkit penilaian pelayanan daerah di lingkup perangkat daerah Kota Madiun,” katanya.[dar.ca]