27 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kadinsos Jatim Ingin Target Penerima Bantuan Bertambah

Gelar Rekonsiliasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menggelar rekonsiliasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap II, Kamis (25/7).

Pada rekonsiliasi di Aula Gedung A Dinsos Jatim itu, Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani mengapresiasi para Pendamping PKH Plus, karena PKH Plus menjadi salah satu program andalan Pemprov Jatim menurunkan angka kemiskinan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin target penerima dari bantuan ini dapat bertambah.

Menurutnya, Pendamping PKH Plus perlu menganalisis lebih dalam dampak baik bantuan ini pada para penerima, seperti dari kesejahteraan hidup mereka. Sebab, Novi meyakini, program ini sudah berdampak besar pada masyarakat Jatim, hanya saja belum tertuang dalam satu data atau laporan.

“Bantuan inikan membantu pengeluaran keluarga yang memiliki lansia 70 tahun ke atas. Artinya, kita harus menganalisis bagaimana tingkat kesejahteraan keluarga, lansianya juga. Misalnya, keluarganya bisa sampai menabung atau lansia jadi lebih sehat. Saya ingin tahu potret penerima bantuan yang kalian dampingi seperti apa detailnya,” ungkap Novi dalam sambutannya.

Orang nomor satu di Dinsos Jatim itu mengatakan, laporan tentang dampak baik bantuan PKH Plus ini akan diteruskan ke Pj Gubernur Jatim. Agar Dinsos Jatim dapat memperluas jangkauan bantuan hingga ke 38 kabupaten/kota maupun menambah target penerima manfaat (PM) PKH Plus.

Berita Terkait :  Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

“Misalnya, bisa dikategorisasikan. Dari lansia usia 70 tahun hingga 80 tahun berapa orang, 80 tahun hingga 90 tahun berapa orang, dan 90 tahun ke atas berapa orang. Cukup dengan target 50 ribu penerima itu dulu yang kita dalami. Supaya saya bisa menampilkan analisa ini ke Pak Pj Gubernur Jatim dan di 2025, PKH plus tidak hanya dilanjutkan saja tapi bertambah kuotanya,” kata Kepala Dinsos Jatim.

Rekonsiliasi tersebut rutin diadakan seusai penyaluran PKH Plus per triwulan. Di mana kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa selisih dari target penerima program yang mencapai 50 ribu PM tersebut.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Bidang Linjamsos Hazizah, terdapat 46.386 PM dari 25 kabupaten di Jatim, yang berhasil menerima bantuan PKH Plus di penyaluran tahap II tahun 2024.

Dinsos Jatim bersama 96 peserta rekonsiliasi mencoba untuk menelisik kategori permasalahan apa saja yang menyebabkan 3.614 PM dinyatakan non-eligible. Para peserta tersebut adalah pihak Dinsos 25 kabupaten di Jatim, kantor pusat/cabang Bank Jatim, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, dan Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Plus. [rac.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img