34 C
Sidoarjo
Friday, October 18, 2024
spot_img

Akhiri Kekerasan Anak

Pembawaan anak-anak, adalah selalu ceria, dan bermain. Namun sering terjadi, anak pulang bermain bermuka murung, karena perundungan teman sejawat. Bahkan akan menjadi puncak kepedihan orangtua, manakala anak bermain pulang hanya tinggal nama. Ironisnya, realita peristiwa tindak kekerasan pada anak, mayoritas terjadi di tempat bermain, di rumah, dan di sekolah. Padahal seharusnya, hak ke-nyaman-an anak wajib dijamin di semua tempat. Terutama di rumah, dan di sekolah.

Komisi perlindungan anak di seluruh dunia mencatat, penambahan jumlah kasus kekerasan pada anak. Tak terkecuali di Indonesia. Bullying (perundungan) menjadi kasus paling banyak terjadi. Berdasar data Pusiknas (Pusat Informasi Kriminalitas Nasional) Bareskrim Polri, tercatat sebanyak 6.490 kasus kekerasan dan kejahatan yang terjadi pada anak selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023. Tetapi bisa jadi, kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi. Terutama dalam lingkup rumah tangga. Buktinya, periode yang sama (sampai Juli 2024), tercatat sebanyak 13.310 kasus.

Kekerasan pada anak mengalami peningkatan secara kuantitatif maupun kualitatif. Paling miris, meningkatnya data tawuran anak remaja dengan menggunakan senjata tajam. Banyak anak menjadi korban, sekaligus pelaku kriminal berkelompok. Berdasar catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Indonesia sudah darurat kekerasan anak pada lingkungan Pendidikan.

Karena itu telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai wilayah dan di sekolah. Juga di-gagas program “Roots” (khusus anti-perundungan) dan berkolaborasi dengan UNICEF. Status “Darurat kekerasan anak” pada lingkungan Pendidikan, tidak dapat dianggap sepele. Karena seluruh jenjang pendidikan (termasuk yang non-formal, dan Pendidikan informal), wajib ramah anak.

Berita Terkait :  Bayang Bayang Kesenjangan Pendidikan

Perundungan masih menjadi kasus utama (36,31%). Disusul kekerasan seksual (34,51%), dan kekerasan fisik (26,9%). Ironisnya, tindak kekerasan anak bukan hanya terjadi di jalanan. Melainkan di sekolah, dengan korban teman satu sekolah. Selama setahun 2023, terjadi 16 kasus penyiksaan, dan perundungan di sekolah. Juga aksi “sok jagoan” dengan korban jiwa sesama anak. Sehingga seluruh sekolah patut meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak.

Penyebab kekerasan sangat beragam, terutama faktor “relasi kuasa,” geng rape (kekerasan seksual berkelompok), faktor ancaman, serta bujuk rayu dengan iming-iming materi. Juga kekerasan untuk eksploitasi ekonomi. Sehingga setiap potensi kekerasan pada anak bisa dicegah sesuai faktor penyebabnya. Juga penegakan hukum. Saat ini telah berlaku revisi ke-2 UU Perlindungan Anak, terbaru UU Nomor 17 Tahun 2016. Difokuskan pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan pada anak. Terutama pelaku orang tua, guru dan keluarga serta aparat negara.

Namun kekerasan yang dialami anak Indonesia, sesungguhnya bisa dicegah. Terutama kasus perundungan. Antara lain melalui program kunjungan ke sekolah (Tingkat SD, dan SLTP). Program “Hentikan Perundungan” (termasuk olok-olok) di sekolah, patut menjadi andalan setiap Pemerintah Daerah. Berdasar Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, setiap sekolah juga wajib membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Di Indonesia, kesejahteraan (kenyamanan) anak, dijamin konstitusi sebagai hak asasi. Tertulis dalam UUD pasal 28-B ayat (2), mengamanatkan: “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.” Ahli psikologis anak merekomendasikan cara menghindarkan anak dari tindakan kekerasan, dengan basis utama peran orangtua. Khususnya keteladanan moral, dan pendampingan spiritual. Serta penegakan hukum.

Berita Terkait :  Dorong Pelajar Berwirausaha Produk Lokal melalui Pendidikan Vokasi

Memperingati “Hari Anak” ke-40 (tahun 2024), dicanangkan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Terdapat lima nilai dasar, yang diharapkan menjadi anak Indonesia. Yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, dan cerdas.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img