32 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sajikan Data Akurat demi Ketahanan Pangan Nasional

Pertanian sebagai sektor strategis yang melibatkan hajat hidup orang banyak, menjadi urgent jika perlu terus mendapat perhatian dan pengawalan ekstra dari pemerintah. Terlebih, tidak bisa terpungkiri bahwa keberadaan pangan menjadi kebutuhan dasar bagi manusia. Dalam perspektif pembangunan nasional, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin UUD 1945. Dengan demikian, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan konsumsi pangan tingkat nasional, daerah, maupun perseorangan.

Termasuk, mewujudkan harga pangan agar bisa selalu wajar dan baik mulai dari tingkat petani sampai masyarakat atau konsumen merupakan upaya urgent yang meski dilakukan pemerintah. Melalui berbekal data-data yang akurat, idealnya bisa menggambarkan kondisi riil produktifitas dan stok pangan dilapangan, sehingga selanjutnya bisa digunakan sebagai langkah antisipatif pemerintah agar dapat lebih tepat guna untuk menyikapi kondisi harga pangan yang fluktuatif. Akurasi data tersebut, idealnya meski diupayakan oleh pemerintah tepatnya melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Salah satunya, bisa melalui sumber database panel harga pangan yang dikolektifkan dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Selaras dengan upaya Bapanas bersama Kementerian Pertanian sudah menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Pada dashboard tersedia dari level hulu (produksi) sampai hilir (konsumsi). Data itu bisa menjadi acuan dan dipertanggungjawabkan karena enumeratornya jelas, waktu pengimputan, rata-rata nasional, serta daerah mana yang mengalami kenaikan atau penurunan. Enumerator dan pengelola database panel harga pangan secara totalnya 1.053 orang terdiri atas 352 enumerator produsen, 653 enumerator konsumen, 38 pengelola database, dan 10 enumerator pusat/grosir,(Republika,19/7/2024).

Berita Terkait :  Perkuat Kebijakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Selebihnya, panel harga pangan perlu konsisten menjadi rujukan, karena data entry dan inputnya dari enumerator se-Indonesia. Misalkan datanya itu bergerak naik atau turun, biarkan apa adanya tidak boleh diintervensi (input datanya).Berangkat dari data yang terkumpul itulah, pemerintah dapat merencanakan intervensi kebijakan. Intervensi kebijakan pangan bisa dilakukan melalui stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), fasilitasi distribusi pangan (FDP), gerakan pangan murah, bantuan pangan. Selain itu, melalui data yang akurat ketahanan pangan terkawalkan, dan pemerintah bisa terbantukan dalam mengendalikan kerawanan pangan di suatu daerah.

Gumoyo Mumpuni Ningsih
Dosen FPP, Univ. Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img