Sidoarjo, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi IX Dra Lucy Kurniasari menggelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja sektor bukan penerima upah (BPU).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program BPU pada tenaga kerja sektor informal.
Dalam sambutannya, Guguk Heru Triyoko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, menyampaikan bahwa dengan kolaborasi ini diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Harapan kami yang terbesar adalah seluruh pekerja Indonesia terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapat kepastian dari risiko sosial ekonomi,” tambah Guguk pada rilis yang diterima Bhirawa, Jumat (19/7/2024).
Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800,- setiap bulan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka akan diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Guguk juga menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan program dan manfaat dalam rangka meningkatkan perlindungan pada masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja sektor informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin dan risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (geh)