26 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Pemkab Tulungagung Bakal Bangun Sentra PKL Baru Senilai Rp 9 Miliar

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung berencana membuat sentra pedagang kali lima (PKL) di lokasi yang baru. Saat ini rencana tersebut sudah dimulai dengan penyusunan DED (detail engineering design).

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyebut lokasi sentra PKL baru itu akan dibangun di belakang Kantor Pemkab Tulungagung. “Sudah ada planningnya. Di belakang kantor pemkab,” ujarnya.

Ia menyebut pembangunan sentra PKL baru merupakan langkah alternatif jangka panjang. Sementara saat ini sudah ada dua sentra PKL di wilayah Kota Tulungagung, yakni di kawasan Pinka Sungai Ngrowo dan GOR Lembu Peteng.

“Kalau DED sudah dipasang tahun ini, berarti rencana membangun atau membuatkan yang lebih layak lagi (bagi PKL) sudah ada. Yang penting DED-nya dulu,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Sekda Tulungagung, Tri Hariadi. Ia bahkan membeberkan jika pembangunan sentra PKL baru itu akan menelan biaya sampai Rp 9 miliar.

“Sentra PKL yang baru ini untuk menampung PKL yang ada dalam kota. Nanti sepanjang sungai (di belakang Kantor Pemkab Tulungagung) akan ditutup,” katanya.

Rencananya, pembangunan sentra PKL di belakang Kantor Pemkab Tulungagung itu akan dimulai tahun 2025 mendatang secara bertahap. Artinya, pembangunannya tidak selesai dalam satu tahun.

“Secara bertahap. Dimulai tahun 2025, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Tulungagung melarang PKL beraktivitas perniagaan di depan SMPN 1 Tulungagung. Selain juga di sepanjang jalan depan SDN 4,5,6,10 Kampung Dalem dan depan Golden Swalayan. Daerah tersebut kini menjadi daerah terlarang bagi PKL.

Berita Terkait :  Angka Kemiskinan Kota Malang Capai Titik Terendah

Sebelumnya, Pj Bupati Heru Suseno menandaskan bagi PKL yang selama ini berjualan di wilayah yang kini menjadi terlarang untuk bergeser ke sentra PKL di kawasan Pinka Sungai Ngrowo dan GOR Lembu Peteng.

Ia yakin para PKL itu tidak akan mengalami hambatan saat bergeser ke lokasi Pinka Sungai Ngrowo atau pun di GOR Lembu Peteng. “Semuanya milik kita (Pemkab Tulungagung). GOR juga milik Pemkab, jadi bisa ditata,” pungkasnya. (wed.bb)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img