Oleh:
Dr. Monika Teguh, S.Sos., M.Med.Kom.
Dosen FIKOM Universitas Ciputra Surabaya.
Dewasa ini kita diperhadapkan dengan era digital. Segala sesuatu serba digital. Mau mencari informasi, cukup dengan klik klik. Mau membeli barang pun semudah jangkauan gadget di tangan. Cara kita berkomunikasi berubah. Cara kita menjalani hidup juga jadi berubah. Hal ini tentunya berdampak dalam banyak aspek kehidupan dan profesi. Salah satu profesi yang harus benar-benar siap dengan perubahan cepat di era digital ini adalah Humas atau yang juga dikenal dengan Public Relations. Profesi Humas saat ini sudah tidak bisa lagi bermanja dengan pola-pola komunikasi konvensional, namun harus terus meningkatkan kemampuan diri dalam menggunakan teknologi.
Bahkan dalam lembaga seperti lembaga pemerintahan pun, peran humas mulai mengalami perubahan. Humas tidak lagi hanya harus berkomunikasi dengan publik secara tatap muka atau melalui media massa, namun juga harus merambah pada media sosial. Hal ini di satu sisi memberikan keluasan dan kecepatan jangkauan, namun jika praktisi humas pemerintah tidak siap dan tidak cukup bekal ilmu serta keahlian, maka justru saluran ini akan dirasa membebani.
Salah satu Humas di ranah pemerintah yang memiliki kisah sukses dalam mengelola media sosial adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim). Sebagai penyambung lidah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Diskominfo Jatim mengelola media sosial Instagram dengan nama akun @jatimpemprov. Mengelola akun media sosial bagi lembaga pemerintahan memerlukan beberapa kiat agar dapat diterima dengan baik oleh publik sasaran. Hal itu dilakukan oleh Diskominfo Jatim dengan memaksimalkan fitur-fitur yang ada di Instagram, serta menjalankan prinsip-prinsip komunikasi kehumasan yang dikenal dengan istilah 7-Cs. Prinsip-prinsip itu mencakup Credibility, Context, Content, Clarity, Continuity and Consistency, Channel, dan Capability of the Audience.
Credibility mengacu pada pengelolaan komunikasi untuk membangun rasa saling percaya, sehingga humas perlu memberikan layanan publik dengan penuh keyakinan dan rasa hormat. Context membentuk hubungan antara isi pesan dengan kehidupan sosial yang nyata, sehingga lebih relevan bagi khalayak sasaran. Content menekankan pada pengelolaan pesan yang mengandung manfaat bagi publik yang menerima paparan informasi. Clarity mendorong humas untuk menyajikan pesan secara jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak, sehingga komunikator dan komunikan akan memiliki pemahaman akan tujuan, tema, dan maksud yang sama dalam sebuah komunikasi. Continuity and consistency mengharuskan humas untuk terus memberikan informasi secara berkala dengan pesan yang beragam, namun tetap dalam konteks yang sama. Channel mengharuskan humas untuk memahami perbedaan dan proses penyebaran informasi secara efektif, agar dapat memilih saluran media informasi yang tepat dan dipercaya, serta dipilih oleh publik. Pada prinsip terakhir, yaitu Capability of the Audience, humas dituntut untuk memahami kapabilitas atau kemampuan komunikan ketika menyusun materi komunikasi, agar strategi penyampaian konten dapat lebih efektif.
Dengan menjalankan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten, Diskominfo Jatim terbukti berhasil memperoleh atensi serta kepercayaan publik. Diharapkan ke depan praktisi-praktisi humas di lembaga-lembaga pemerintahan akan makin cakap dalam mengelola media sosial, sehingga diseminasi informasi ke masyarakat akan makin cepat dan luas jangkauannya.
—————- *** —————-