28 C
Sidoarjo
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dipecat Sepihak, Dekan FK Berkirim Surat ke Rektor Unair


Surabaya, Bhirawa
Pemberhentian sepihak yang dialami Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) menemui babak baru. Prof Budi Santoso sapaan akrab Prof Bus mengaku telah berkirim surat kepada Rektor Unair. Dalam suratnya, Prof Bus menanyakan alasan pemberhentiannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) secara sepihak.

Pasalnya, dalam surat keputusan yang ia terima tidak dicantumkan alasan pemberhentiannya dari jabatan yang telah diemban sejak 2020.

“Kami datang ke Kampus C [Unair] tadi, ke kantor rektor dengan niatan baik. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur, apa yang diberlakukan kepada kami. Sehingga begitu singkatnya, saya mendapatkan SK [Pemberhentian] itu,” tutur Prof Bus ditemani Tim Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum terkait dan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Senin (8/7).

Seperti diketahui, Prof Bus dicopot dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair Surabaya tanpa alasan yang jelas pada Rabu (3/7) lalu. Kabar pemberhentiannya itu diketahui usai Rektor meminta Prof Bus menghadap, namun ia tidak bisa memenuhi karena sedang berada di Jakarta. Pencopotan Prof Bus dinilai berbagai pihak buntut dari penolakannya terhadap rencana pemerintah yang akan mendatangkan dokter – dokter asing ke tanah air.

Karenanya, melalui, surat yang dilayangkan itu, Prof Bus berharap Rektor bisa segera menjawab kejelasan dirinya dicopot dari jabatan Dekan FK Unair. Sehingga informasi tidak menjadi spekulasi liar di tengah – tengah masyarakat.

Berita Terkait :  Disdukcapil Lakukan Pendampingan Aktivasi IKD di SMA Pondok Darussyahid Sampang

“Maka kami mengajukan suatu surat yang isinya adalah pertanyaan dan klarifikasi yang terkait dengan alasan dan prosedur yang terkait dengan pemberhentian saya,” ungkapnya.

Dengan adanya surat itu, Prof Bus juga menginginkan akan terwujud dialog dan komunikasi yang baik antara dirinya dengan pihak rektor untuk mencari solusi paska kasus ini mencuat demi nama baik Unair.

“Rumah besar ini harus kita rawat, dengan hati yang lebar, fikiran yang matang dan jiwa yang tenang. Kita ingin Universitas Airlangga bisa maju dan berkembang,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui aksi solidaritas Ksatria Airlangga yang digelar Kamis (4/7) lalu, Rektor Unair masa bhakti 2001 – 2006, Prof Dr Med dr Puruhito SpB, menilai keputusan pemecatan Prof Bus tidak sesuai dengan pasal 53 Statuta Unair bahkan Perpres. Karena Prof Budi dalam keadaan sehat, tidak mengundurkan diri dan tidak terlibat dalam tindak kriminal yang ditetapkan hukum.

Maka Prof Puruhito berencana menanyakan dasarnya pemecatan. Pasalnya hingga saat ini belum jelas apa yang mendasari rektor bertindak secepat ini.

“(Pemberhentian) itu ada prosedurnya, harusnya SP1 dulu, SP2, kan begitu. Prosedur ini tidak ditempuh. Saya sebagai mantan rektor tahu prosedur itu, yang sampai sekarang tidak diberlakukan pada pemecatan Prof Bus. Itu yang kami sesalkan,” tegasnya. [ina.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img