Pomdam V Bakal Limpahkan Oknum Anggota ke Pengadilan Militer Bila Penyidikan Usai
Surabaya, Bhirawa
Pomdam V/Brawijaya melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor hasil kasus pencurian kendaraan bermotor. Kini ketiga oknum anggota TNI AD masih dalam pemeriksaan Pomdam V/Brawijaya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, Pomdam V/Brw hingga kini masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor. Ketiga oknum itu berinisial Kopda AS dan Praka J asal satuan Puspalad, serta Mayor BP asal satuan Pusziad.
“Untuk terduga pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya. Apabila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti atau Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” kata Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, Senin (8/1).
Rendra menjelaskan, penyidikan oleh Pomdam V/Brawijaya dilakukan lantaran locus kejadian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya. Pihaknya menjelaskan, saat ini semua barang bukti dalam proses pemindahan ke Polda Metro Jaya.
Sebab, sambung Rendra, awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan laporan Polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). Yaitu dengan pelaku utamanya berinisial EI (sipil). “Yang mana saat ini untuk saudara EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro,” jelasnya.
Untuk barang bukti yang terkait dengan pelaku yang diduga dari oknum TNI, Rendra menegaskan, Pomdam V/Brawijaya masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro. Yakni untuk meninggalkan sejumlah barang bukti berupa 5 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda.
Dikonfirmasi soal masyarakat yang ingin melacak kendaraannya yang hilang dalam kasus ini, Kapendam menyarankan agar masyarakat dapat menghubungi Polda Metro Jaya. Sebab hal itu kewenangan dari rekan Kepolisian. “Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada di dalam barbuk (barang bukti) yang ditangkap tersebut dapat menghubungi Humas Polda Metro,” pungkasnya.
Diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo pada Kamis (4/1). Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EI dibantu oknum anggota TNI menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo. Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti. [bed.iib]