Pasuruan, Bhirawa
Para pegawai Pemkab Pasuruan satu per satu terlihat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/1). Informasinya, sejumlah pegawai tersebut adalah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Wahyudi membenarkan hal itu. Menurutnya, sejumlah pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan ke Kejari untuk pemberian keterangan, terkait pengumpulan data.
Pengumpulan data itu juga telah dilakukan selama tiga hari, yang sebelumnya mendengarkan keterangan terhadap 10 orang pegawai. “Setidaknya ada 10 pegawai sudah kita dengarkan keterangannya untuk pengumpulan data,” tandas Agung Tri Wahyudi.
Sekadar diketahui, pemanggilan sejumlah staf pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan karena adanya dugaan pemotongan insentif sebesar 10 persen dengan total sekitar kurang lebih Rp 400 juta setiap bulannya.
Uang itu dipotong usai dicairkan dari Bank Jatim dan sebelum didistribusikan oleh pimpinan OPD setempat ke pegawai. Hingga saat ini, belum diketahui pasti tujuan hingga peruntukannya. [hil.iib]