31 C
Sidoarjo
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

Pangdam Minta Pomdam Dalami Peran Oknum TNI Terduga Kasus Curanmor

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay
Tegaskan Bukan Anggota Organik Kodam V/Brawijaya

Surabaya, Bhirawa
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay memberi atensi terkait kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang diduga dilakukan EI (sipil) dan oknum anggota TNI AD. Jenderal bintang dua ini pun memerintahkan Danpomdam V/Brawijaya mendalami peranan oknum anggota, yang diduga terlibat dalam kasus dengan barang bukti ditemukan di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

“Sesuai perintah Bapak Pangdam, Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ranmor (kendaraan bermotor) tersebut,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (7/1).

Kapendam menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga oknum anggota yang diperiksa di Pomdam V/Brawijaya. Ketiganya berinisial Kopda AS, Praka J (Puspalad) dan Mayor BP (Pusziad). Pihaknya menegaskan oknum anggota tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya.

“Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Karena locus kejadian di Wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya,” tegasnya.

Pihaknya memastikan Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat. Untuk terduga warga sipil, penyidikan diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.

Rendra menambahkan, hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. “Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo pada Kamis (4/1). Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EI dibantu oknum anggota TNI menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo. Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti. [bed.iib]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img