Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim mengadakan rapat koordinasi teknis (rakortek) untuk membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok di 22 kabupaten/kota di Jatim, Rabu (19/6/2024).
BLT DBHCHT merupakan salah satu usaha Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menurunkan angka kemiskinan dan menekan angka inflasi di Jatim.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistika pada Mei lalu, terjadi inflasi sebesar 2,83 persen di Jatim. Dan upaya di Pemprov Jatim adalah berkoordinasi, salah satunya dengan penekanan pada kenaikan inflasi dari sektor penyumbang utamanya yaitu tembakau,” papar Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM saat membuka rakortek.
Terdapat 20 kabupaten dan dua kota yang menjadi sasaran dari BLT tersebut, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Kota Malang, dan Kota Surabaya. Sedangkan jumlah penerimanya sebanyak 13.469 orang dari 114 pabrik rokok di Jatim, yang masing-masing menerima bantuan Rp 1.031.145,59.
“Tahun lalu, penerima BLT sebanyak 9.259 orang dengan bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Tahun ini jumlah penerima bertambah sedangkan anggaran tetap, sehingga jumlah bantuannya berubah karena harus menyesuaikan dengan jumlah penerimanya,” lanjut Novi.
Novi memaparkan, penyaluran BLT DBHCHT akan mulai disalurkan pada Juni ini dan dipastikan akan selesai pada Juli. Secara simbolis, bantuan direncanakan disalurkan di empat Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Jatim, yakni di Bakorwil I Madiun, Bakorwil II Bojonegoro, Bakorwil III Malang, dan Bakorwil IV Pamekasan.
Namun, pada rakortek ini, Kepala Dinsos Jatim menginginkan adanya titik-titik penyaluran di perusahaan rokok yang jumlah penerima bantuannya lebih banyak.
“Seperti di tahap awal nanti bisa dikoordinasikan untuk penyaluran di PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, yang masuk wilayah Bakorwil IV Pamekasan dengan mendatangkan buruh pabrik dari Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Penyaluran tahap awal BLT DBHCHT tersebut diharapkan pula bisa terpublikasikan dengan maksimal. Kata Novi, agar masyarakat dan aliansi buruh serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengetahui bahwa pemerintah benar-benar menepati janjinya.
“Kalau kita tidak publikasikan dengan baik, banyak yang mengira bantuan ini adalah undian berhadiah. Padahal bisa tersalurkannya bantuan ini juga melalui perjalanan dan perjuangan panjang,” lanjutnya.
Rakortek ini diadakan untuk mengoptimalkan koordinasi, kerjasama, dan menyamakan persepsi antara Dinsos Jatim, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Dinsos serta Disnaker kabupaten/kota. Lebih rincinya, rakortek membahas mekanisme penyaluran, prosesi penyaluran dan pencairan, hingga data by name by address (BNBA) dari para penerima manfaat (PM) buruh pabrik rokok.
Dalam rapat ini, salah satu kesepakatan yang paling tersorot adalah kebijakan bagi PM buruh pabrik rokok yang mengundurkan diri atau meninggal. PM yang mengundurkan diri dan ahli waris PM yang meninggal diharapkan tetap menerima BLT dan dituangkan dalam berita acara.
Sebagai informasi, penghimpunan data BNBA PM buruh pabrik rokok sudah dilakukan oleh Disnakertrans Jatim hingga 31 Desember 2023 lalu.
Sebelum data ini diproses untuk penyaluran bantuan, Disnakertrans Jatim juga telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data pada 20-21 Februari 2024. Hasil tersebutlah yang menjadi dasar dari data calon penerima BLT DBHCHT tahun ini. [rac.dre]