Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Sebanyak 96 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memasuki masa purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari, 1 Februari, dan 1 Maret 2026.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/12) di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro dan diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menyerahkan SK pensiun anumerta kepada satu orang ahli waris almarhum Samsul Yajid, Kepala SDN Butoh, Kecamatan Sumberrejo, yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh PNS purnatugas atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras selama melayani masyarakat Bojonegoro.
Ia menegaskan bahwa kontribusi para PNS merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian atas dedikasi, pengabdian, serta kerja keras dalam melayani masyarakat dengan penuh semangat dan ketulusan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama hampir sepuluh bulan masa kepemimpinannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Ia berharap para PNS yang telah purna tugas tetap menjaga kesehatan, menyalurkan hobi, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Selain itu, Bupati Setyo Wahono menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak kepegawaian para pensiunan. Ia meminta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro untuk terus berkoordinasi dengan PT Taspen agar penyaluran hak pensiun dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro Hari Kristianto menjelaskan bahwa penyerahan SK purnatugas merupakan bentuk penghargaan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepegawaian kepada PNS yang telah mengabdikan diri secara tulus dan ikhlas.
Ia menyampaikan bahwa PNS yang memasuki masa purnatugas terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 2 orang, pejabat struktural eselon IV sebanyak 4 orang, serta pejabat fungsional tertentu sebanyak 75 orang.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung untuk memberikan kemudahan layanan, termasuk pendampingan pemenuhan hak pensiun oleh PT Taspen.
Mewakili PNS purna tugas, mantan Sekretaris Kecamatan Kasiman, Matnurkan, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono atas dukungan dan fasilitas selama masa pengabdian, yang bagi sebagian PNS mencapai lebih dari 40 tahun.
“Atas nama kami semua, kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama melaksanakan tugas terdapat kekurangan dan kesalahan. Kami bersyukur dapat menyelesaikan pengabdian hingga purna tugas,” ungkapnya.
Ia juga mengajak rekan-rekan PNS purnatugas untuk terus bersyukur, meningkatkan ibadah, serta tetap memberi manfaat bagi masyarakat di masa purna tugas. [bas.dre]


