25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

84 Pengelola SPPG di Sidoarjo Diminta Jaga Keselamatan Pekerja


Sidoarjo, Bhirawa
Pengusaha kuliner yang menjadi pengelola dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo, diingatkan agar memperhatikan keselamatan kerja dari para pekerjanya.

Karena dari data BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, dari 84 titik SPPG yang sudah ada di Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini, yang sudah mendaftarkan pekerjanya pada Jaminan sosial tersebut, masih sekitar 42 titik SPPG saja. Sisanya masih belum mendaftarkan pekerjanya.

Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia SSos MM, mengatakan kecelakaan kerja pada pekerja bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa diduga-duga. Sehingga pengusaha kuliner yang saat ini mengelola SPPG harus mendaftarkan pekerjanya kedalam jaminan sosial.

“Jangan tenaganya saja yang diambil, tapi pekerjanya tidak diberikan hak, berupa keselamatan kerja,” kata Ainun, belum lama ini, di ruang delta graha Setda Sidoarjo , ketika ikut mensosialisasikan manfaat program Jamsos Ketenagakerjaan bagi pekerja SPPG di Kabupaten Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo, menurut Ainun, minta kepada pengelola SPPG di Kabupaten Sidoarjo yang diundang dalam sosialisasi tersebut, supaya benar-benar komitmen mendaftarkan pekerjanya dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini jumlah pekerja di 84 SPPG di Kabupaten Sidoarjo itu total ada 3.948 orang pekerja. Setiap SPPG mempekerjakan sebanyak 47 orang pekerja. Dari jumlah ribuan ini, masih sebanyak 1.990 orang pekerja SPPG yang didaftarkan. Sedangkan ada sebanyak 2.000 an pekerja yang masih belum didaftarkan.

Berita Terkait :  Jelang Idulfitri, Polres Bojonegoro Salurkan 1.104 Paket Zakat Fitrah

Dari catatannya sejumlah SPPG di wilayah Kecamatan Sidoarjo ada yang belum mendaftarkan pekerjanya. Ditambah sejumlah SPPG yang baru ada di wilayah kecamatan Prambon, Tanggulangin dan Wonoayu.

“Bila dalam 1 tahun masih belum juga mendaftarkan pekerjanya ke Jamsos , saya minta kepada koordinator SPPG di Kabupaten Sidoarjo agar tegas kepada mereka,” kata Ainun, yang mantan Kadisnaker Kabupaten Sidoarjo itu.

Disampaikan Ainun, di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, SPPG sudah ada semua. Tetapi jumlah tiap kecamatan berbeda-beda. Ada yang sedikit juga ada yang banyak. Di Kecamatan Candi termasuk paling sedikit ada 4 SPPG.

“SPPG ini dikontrak selama 5 tahun dalam menjalankan program makan bergizi gratis atau MBG. Tetapi setiap 1 tahun mereka harus melakukan tanda tangan,” katanya.

Setiap tahun jumlah SPPG di Kabupaten Sidoarjo bisa bertambah dan berkurang. Tetapi apabila cakupan layanannya belum mencukupi, SPPG bisa ditambah. Tetapi bila sudah mencukupi tidak perlu ditambah lagi.

“Semoga SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo patuh. Mendaftarkan semua pekerjanya. Bila tidak mendaftar berarti tidak komitmen dengan tanggung jawabnya. Silakan diwarning, jangan dipakai lagi apabila ada program Pemerintah,” katanya tegas.

Menurut mantan Kadisnaker Kabupaten Sidoarjo ini, SPPG harus melaksanakan hubungan industrial yang baik dengan para pekerjanya. Agar bisa terjalin hubungan saling menguntungkan. Pengusaha enak pekerja juga enak. Jangan sampai ada viral di media sosial, pekerja SPPG di Kabupaten Sidoarjo mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya. [kus.wwn]

Berita Terkait :  Komisi IV DPRD Situbondo Sambut Positif Prestasi Olahraga di Ajang Porprov 2025

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru