32 C
Sidoarjo
Sunday, November 10, 2024
spot_img

833 Warga Binaan Lapas I Madiun dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Ke-79 RI

Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia juga dirasakan oleh 833 warga binaan di Lapas Kelas I Madiun. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (17/8). Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyerahkan bukti penyerah remisi atau pengurangan masa tahanan secara simbolis dilanjut foto bersama. foto : sudarno/bhirawa

Kota Madiun, Bhirawa.
Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia juga dirasakan oleh 833 warga binaan di Lapas Kelas I Madiun. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (17/8). Bahkan, sebagian di antaranya ada yang langsung bebas dari hukuman.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budiharta menuturkan, remisi merupakan hak dan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif. Di antaranya, berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang diberikan oleh pihak lapas dengan baik. Selain Hafi, ada 3 warga binaan lainnya yang mendapatkan remisi dan dinyatakan langsung bebas.

“Diharapkan dengan adanya remisi ini memberikan stimulus bagi mereka untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Sehingga, bisa cepat kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengungkapkan bahwa ada 16.491 narapidana di Jawa Timur yang mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI hari ini. Adapun remisi yang diperoleh paling singkat adalah sebulan dan paling lama enam bulan. Terdiri dari remisi umum I (masih harus menjalani sisa masa pidana) dan remisi umum II (bisa langsung bebas). “Sebanyak 16.067 narapidana mendapatkan remisi umum I, sisanya sebanyak 424 orang mendapat remisi umum II,” jelasnya.

Berita Terkait :  Kunjungi IMIP, Wamenaker Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan K3 di Industri Smelter

Heni juga turut mengapresiasi langkah Pemkot Madiun yang memberikan bantuan beasiswa ke sejumlah warga binaan. Hal inipun diharapkan menjadi bekal bagi narapidana untuk bisa kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang lebih baik. Serta, tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto yang turut hadir dalam prosesi penyerahan remisi kepada warga binaan memberikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Jatim. Dirinya juga berkomitmen untuk mendukung upaya pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.

”Saya lihat produk buatan warga binaan di sini keren-keren. Ke depan kami upayakan fasilitasi untuk stan pameran produk buatan warga binaan agar lebih dikenal masyarakat dan bisa memberikan semangat bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat nanti,” tegas Pj. Wali Kota Madiun.

Salah satunya seperti dialami oleh Muhammad Hafi. Warga binaan Lapas Kelas I Madiun atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor itu dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan.
‘’Alhamdulillah, senang sekali. Saya bersyukur dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya yang lalu,’’ ungkapnya.

Setelah keluar dari lapas, Hafi berencana mencari pekerjaan. Atau, memanfaatkan program pembinaan keterampilan yang telah didapatnya dari lapas. Apalagi, dirinya telah mempelajari banyak keterampilan yang diberikan oleh lapas. ‘’Pasti ada yang bisa dimanfaatkan,’’ ucapnya. (dar.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img