Panji Kabupaten Nganjuk
Biarkan Rakyat Makan Debu Jalan Rusak
Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nganjuk ke- 1089 yang jatuh tepat hari ini, Jumat (10/04/2026), seharusnya menjadi momentum refleksi kesejahteraan rakyat. Namun, tumpukan dokumen negara yang di himpun tim investigasi edu politik dan Bhirawa justru menyingkap tabir gelap tata kelola APBD 2026 yang jauh dari kata pro-rakyat. Di balik seremoni yang megah, tersaji kado pahit: fasilitas elit yang terus dimanjakan di tengah cekikan defisit anggaran.
Ironi Mobil Sewaan Pejabat melaju di Jalanan Berlubang
Saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) megap-megap memelihara jalan kabupaten dengan anggaran Belanja Modal yang hanya Rp140,26 miliar, jajaran pejabat teras justru tetap menikmati fasilitas mewah.
Data yang dihimpun menunjukkan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp613,11 miliar tidak hanya menjadi sarang dana Pokir, tapi juga mengalir deras untuk biaya sewa kendaraan dinas Bupati, Wakil Bupati, hingga pejabat Eselon II dan III.
Padahal, nilai sewa satu unit mobil dinas pejabat per tahun mampu mendanai satu paket rehabilitasi jalan desa yang saat ini rata-rata hanya dipatok Rp199 juta melalui skema Penunjukan Langsung (PL). Artinya, Pemkab lebih memilih membayar kenyamanan duduk para pejabat daripada memperbaiki akses mobilitas ekonomi rakyatnya.
Efisiensi Tebang Pilih
Melalui Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026, Bupati Nganjuk resmi memangkas pendapatan daerah sebesar Rp55,98 miliar. Ironisnya, kebijakan ikat pinggang kencang ini tidak berlaku bagi elit legislatif maupun eksekutif:
l Ketua DPRD: Tetap mengantongi tunjangan perumahan Rp26,91 juta/bulan.
l Anggota DPRD: Menikmati tunjangan perumahan dan transportasi mencapai Rp22,75 juta/bulan.
l Belanja Pegawai: Tetap membengkak hingga Rp1,31 triliun atau 52,5% dari total APBD, melampaui batas aman UU HKPD sebesar 30 persen.
Infrastruktur Terpasung “Syahwat Politik”
Komitmen pembangunan infrastruktur Nganjuk tahun ini diprediksi gagal total. Ribuan paket proyek di Dinas PUPR sengaja dipecah menjadi nominal eceran di bawah Rp200 juta untuk menghindari lelang terbuka.
Modus “pecah telur” ini disinyalir kuat merupakan cara untuk mengamankan jatah Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota dewan. Akibatnya, pemeliharaan DAS sungai, perbaikan jembatan, dan pemantapan jalan kabupaten dilakukan secara asal-asalan tanpa standar teknis yang mumpuni demi bagi-bagi jatah proyek.

Peserta Upacara Hari Jadi Nganjuk Ke-108
Hanya Empat Persen untuk Rakyat
Hingga memasuki bulan keempat tahun 2026, realisasi fisik pembangunan (Belanja Modal) baru menyentuh angka memilukan: 4,39%. Bandingkan dengan Belanja Pegawai yang sudah terserap 16,70%. Gaji, tunjangan, dan sewa mobil pejabat cair tepat waktu, sementara rakyat diminta bersabar melewati jalanan hancur dengan alasan “anggaran terbatas”.
Selamat Hari Jadi Nganjuk ke-1089. Sebuah usia yang matang, namun dengan kebijakan anggaran yang masih kekanak-kanakan karena lebih mendahulukan fasilitas kursi empuk pejabat dan tempat tinggal mewah wakil rakyat daripada keselamatan nyawa rakyat di jalanan kabupaten.
“Jadi siapa sebenarnya yang sedang merayakan ulang tahun? Rakyat yang berkorban, atau pejabat dan elite politik yang sedang berpesta di atas defisit daerah?.” tanya Pujiono. [end.hel].


