25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Peduli Anak Miskin!

Tragedi anak balita Raya (usia 4 tahun), menderita cacingan akut, bagai “alarm alam,” (petir) yang menggelar. Kematiannya disebabkan cacingan akut, telah mengguncang realita kepedulian sosial bertetangga. Gotongroyong, dan kolaborasi, sering didengungkan pejabat dan tokoh masyarakat, mulai tingkat terendah (desa) sampai pusat. Realitanya, kemiskinan ekstrem keluarga balita Raya, luput dari kepedulian tetangga. Juga luput dari manfaat kebijakan pemerintah (daerah dan pusat).

Anak balita Raya, sekeluarga tinggal di desa Cinaga, kecamatan Kabandungan, Sukabumi. Kemiskinan ektrem nampak pada suasana rumah panggung (semi permanen). Menuju rumah keluarga ini harus menuruni jalan terjal, rawan longsor. Sekitar rumah juga tercium aroma kotoran binatang ternak, kambing, dan ayam. Kemiskinan ekstrem makin terlihat komplet, karena penghuni dewasa (ibunda Raya) tergolong keterbelakangan mental. Serta kepala keluarga mengidap TBC.

Keluarga Raya, juga bagai “makhluk dari luar angkasa,” karena tidak memiliki identitas kependudukan. Sehingga bisa dipastikan tidak terliput BPJS Kesehatan. Kartu Keluarga (dan kartu BPJS) baru terbit, bersamaan dengan wafatnya anak balita Raya (22 Juli 2025). Seketika selingkup nasional, gaduh, berkait kinerja aparat pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten. Sekaligus kepedulian sosial tetangga. Patut dikhawatirkan, banyak kasus serupa anak balita Raya, di berbagai daerah.

Ironisnya, nasib tragis balita Raya, berada di Jawa Barat! Propinsi tetangga kota mega-politan Jakarta. Sukabumi (dan Jawa Barat) merupakan salahsatu daerah dengan fasilitas kesehatan yang sangat baik. Banyak pejabat sipil, Jenderal TNI dan Polri, serta pengusaha sukses, berasal dari sukabumi. Banyak pula yang menjadi artis kesohor (kaya). Tetapi terdapat pula tragedi keluarga anak balita Raya, dengan kemiskinan ekstrem, terbelakang, dan tidak terurus. Bahkan tidak tercatat sebagai penduduk.

Berita Terkait :  Danrem 082/CPYJ Sambut Aksi Damai RUU TNI di Depan Makorem

Padahal setiap anak memiliki hak yang dijamin konstitusi, sebagai hak asasi manusia (HAM). Tercantum dalam UUD pasal 28B ayat (2), dinyatakan, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang ….” Tetapi kelangsungan hidup, dan tumbuh kembang anak balita, terabaikan. Serta keluarganya, luput dari ha katas jaminan sosial yang dijamin konstitusi. Sesuai pasal 28H ayat (3) “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.”

Maka benar, Kementerian Koordinatoir Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), meng-anggap tragedi anak Raya, sebagai “alarm nasional.” Hampir seluruh aparat bisa dikategori abai terhadap keluarga Raya. Menko mengajak seluruh pihak introspeksi, dan bergerak melaksanakan aksi nyata. Segera dilakukan rapat koordinasi, melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial. Juga dilibatkan Lembaga terkait, antaralain BPJS, dan Badan Gizi Nasional.

Kemenko PMK patut menggiatkan program dengan tema Penanganan Penyakit dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Balita. Terutama merealisasi hak jaminan sosial. Serta memastikan keserta BPJS Kesehatan setiap orang. Khususnya pada warga miskin, wajib terliput PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS. Tak terkecuali anak. Pada kasus anak balita Raya, pemerintah memikul beban mandatory Kesehatan.

Secara lex specialist tercantum dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada pasal 153, dinyatakan, “Pemerintah menjamin ketersediaan bahan imunisasi yang aman, bermutu, efektif, terjangkau, dan merata … untuk pengendalian penyakit menular ….” Pada tiap bulan Pebruari dan Agustus, selalu diselenggarakan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah). Yang belum sekolah, seperti anak balita Raya, dilayani di Posyandu. Diberikan vitamin A, dan obat cacing.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah Apresiasi NTE KTH Jatim Tertinggi se-Indonesia

Tragedi anak balita Raya, tidak boleh terulang di seluruh Indonesia. Perlu perbaikan SOP layanan, dan jaminan kesehatan.

——– 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru