29 C
Sidoarjo
Friday, December 19, 2025
spot_img

Bulog Mojokerto Salurkan Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Jombang

Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto, Muhammad Husin bersama Bupati Jombang, Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, M. Salmanudin saat menyalurkan bantuan pangan beras di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin (28/07). foto: arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa.
Perum Bulog Cabang Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyalurkan bantuan pangan beras di Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin (28/07).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto, Muhammad Husin, Bupati Jombang, Warsubi, Wakil Bupati Jombang, M. Salmanudin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Jombang, dan kepala desa setempat.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto, Muhammad Husin mengatakan, bantuan pangan beras merupakan program nasional dari Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan menunjuk Bulog sebagai pelaksana.

“Kita pelaksana di lapangan yang ditugaskan oleh Badan Pangan Nasional,” kata Muhammad Husin.

Dia menambahkan, untuk data penerima bantuan pangan beras sepenuhnya berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

“Para penerima cukup membawa KTP, kemudian difoto oleh petugas, karena kita juga diaudit. Jadi memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” terang Muhammad Husin.

Muhammad Husin menjelaskan, bantuan pangan beras yang diberikan untuk alokasi Juni dan Juli 2025. Di mana setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP), menerima 10 kilogram beras per alokasi. Sehingga pada penyaluran kali ini, masing-masing PBP menerima beras sebanyak 20 kilogram.

Berita Terkait :  Bupati Sampang Pimpin Rapat Bersama OPD, Bahas Percepatan Program Kerja

“Di Kabupaten Jombang sendiri, ada 109.144 penerima dan disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2025 ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi menuturkan, di Desa Kalikejambon ada 277 penerima bantuan pangan beras.

“Setiap KPM menerima 10 kilogram beras untuk setiap bulan, ada dua bulan, Juni dan Juli. Jadi menerima 20 kilogram beras,” tutur Bupati Jombang.

Bupati Warsubi juga mengimbau, agar penerima bantuan pangan beras tidak menjual beras bantuan tersebut.

“Karena sifatnya bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi setelah dari sini jangan diampirkan ke toko,” pungkas Bupati Warsubi.(rif.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru