29 C
Sidoarjo
Friday, December 19, 2025
spot_img

Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Bupati Nganjuk

Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk menerima Laporan Pertanggungjawaban Bupati APBD TA 2024

DPRD Nganjuk, Bhirawa.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Baik, DPRD Nganjuk gelar Sidang Paripurna Pertanggungjawanan Bupati atas pelaksanaan APBD TA 2024.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang ndang-undang No. 17 Tahun 2023, Tentang keuangan negara dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019, Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berupa Laporan Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah d iperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Privinsi Jawa Timur tanggal 27 Mei 2025 kemarin Nganjuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk kepentingan tersebut, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Ksbupaten Nganjuk, DPRD menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Paripurna kali ini di pimpin oleh, Wakil Pimpinan Jianto didampingi Endah Sri Murtini,S.H. dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro. Dengan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD dan terbuka untuk umum pada hari Senin (23/06/2024).

Penyampaian pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Trihandy, mewakili Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Trihandy menyampaikan bahwa:
Laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 kemarin, telah di susun dsn disajikan sesuai standart akuntansi faktual, namun masih adanya beberapa catatan dari BPK. Untuk itu diperlukan dukungan dari beberapa pihak terutama Pengguna Anggaran, sehingga laporan keuangan perlu dsusun dan disajikan lebih akurat dan tepat waktu, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan”, papar Trihandy dalam pidatonya.

  1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN DALAM LAPORAN REALISASI ANGGARAN
    Memberikam informasi tentang Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan betdadarkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk pendapatan sebesar 2 triliyun 834 miliar 719 juta 85 ribu 803 rupiah 33 sen atau 101,08 persen.
    Untuk belanja dan transfer sebesar 2 triliyun 928 miliar 371 juta 783 ribu 276 rupiah 78 sen atau 92,78 Persen, dan pembiayaan netto sebesar 351 miliar 832 juta 439 ribu 18 rupiah 1 sen serta sisa lebih pembiyaan anggaran (silpa) sebesar 258 miliar 179 juta 741 ribu 544 rupiah 56 sen.
  2. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH (SAL)
    Laporan info menyajikan kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih (SAL) selamja tahun 2024. Saldo Anggaran Lebih awal sebesar 352 miliar 530 juta 45 ribu 904 rupiah 1 sen. Penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai Penerimasn pembiauaan tahun berjalan sebesar 352 miliar 530 juta 45 ribu 904 RUPIAH 1 sen . Sisa lebih pembiauaan anggaran pembiayaan (SILPA) sebesar 258 miliar179 juta 741 ribu 544 rupiah 56 sen. Sehinggs saldo anggaran lebih akhir sebesar 258 miliar 179 juta 741 ribu 544 rupiah 56 sen.
  3. NERACA
    Neraca menyajikan informasi tentang aset, kewajiban dan ekuitas pemerintah kabupaten Nganjuk Per 31 Desember 2024. dari neracatersebut diinformasikan neraca tersebut diinformasikan bahwa jumlah aset adalah sebesar 4 triliun 54 miliar 106 juta 84 ribu 390 rupiah 54 sen dan kewajiban sebesar 66 miliar 157 juta 533 ribu 276 rupiah 39 sen, serta ekuitas sebesar 3 triliun 987 miliar 948 juta 551 ribu 114 rupiah 15 sen.
  4. LAPORAN OPERASIONAL (LO)
Berita Terkait :  KPU Sampang Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024

Laporan operasional menyajikan iktisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas yang penggunaanya di kelola oleh pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan .
Pendapatan LO dari kegiatan operasional sebesar 2 triliun 555 miliar 700 juta 439 ribu 413 rupiah 59 sen, dan beban dari kegiatan operasional sebesar 2 triliun 563 miliar 211 juta 842 ribu 562 rupiah 42 sen. Di samping itu terdapat defisit sebelum pos luar biasa sebesar 7 miliar 33 juta 443 ribu 453 rupiah 54 sen. Berdasarkan data tersebut defisit LO sebesar 7 miliar 33 juta 443 ribu 453
rupiah 54 sen.

  1. LAPORAN ARUS KAS
    Laporan arus kas menyajikan informasi Penerimaan dan Pengeluaran dari kas umum daerah. Apabila dikaitkan dengan Laporan Keuangan lainnya laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalamengevaluasi perubahan kekayaan bersih suatu entitas pelaporan dan struktur keuangan pemerintah. Arus kas bersih dari aktivotas opetasi sebesar 299 miliar 319 juta 560 ribu 526 rupish 29 sen
    Arus kas bersih dati aktitas investasi minus sebesar 393 miliar 772 juta 257 ribu 999 rupiah 74 sen, Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan 102 juta 393 ribu114 rupiah,
    Arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar 1 juts 625 rupiah
    Penurunan kas setelah koreksi sebesar 94 miliar 349 juta 303 ribu 734 rupiah 45 sen.
    Sehingga saldo akhir kas sebesar 258 miliar 180 juta 742 ribu 169 rupiah 56 sen.
  2. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
    Laporan ini menyajikan informasi kensikan atau penurunan ekuitas selama satu tahun.
    Ekuitas awal sebesar 4 triliun 23 miliar 135
    juta 173 ribu 530 rupiah 60 sen.
    Defisit LO sebesar 7 miliar 33 juta 443 ribu 453
    rupiah 54 sen,
    Dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar defisit 28 miliar 153
    juta 178 ribu 962 rupiah 91 sen.
  3. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
    (CaLK)
    Berisi informasi tentang hal-hal yang termuat dalam laporan keuangan serta informasin tentang catatan atas pelaporan keuangan meliputi uraisn kebijakan akuntansi. Penjelasan pos-pos laporan keuangan.
Berita Terkait :  Bawaslu Gresik Temukan 887 Pemilih Diduga Bermasalah

Usai membacakan laporan pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD TA 2024 di hadapan DPRD tersebut, Pimpinan Sidang Paripurna menerima laporan Wakil Bupati tersebut dan merupakan akhir dari Sidang Paripurna tersebut. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru