27 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

250 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi HUT Ke-80 RI

Bupati Setyo Wahono saat menyerahkan remisi terhadap WBP Lapas Kelas IIA Bojonegor pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Minggu(17/8).

Bojonegoro, Bhirawa.
Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu(17/8).

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.

Pemberian remisi tahun ini terasa istimewa karena selain Remisi Umum (RU) yang rutin diberikan setiap tanggal 17 Agustus, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga memberikan Remisi Dasawarsa (RD) dalam rangka peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Dari total 410 penghuni Lapas Bojonegoro, yang terdiri atas 75 tahanan dan 335 narapidana, sebanyak 194 orang menerima Remisi Umum I (RU-I) dengan rincian: 36 orang memperoleh remisi 1 bulan, 40 orang 2 bulan, 61 orang 3 bulan, 37 orang 4 bulan, 19 orang 5 bulan, dan 1 orang menerima remisi 6 bulan. Sementara itu, Remisi Umum II (RU-II) diberikan kepada 11 narapidana, yang setelah menerima remisi langsung dinyatakan bebas.

Selain itu, Remisi Dasawarsa (RD) diberikan kepada seluruh 250 narapidana, dengan besaran potongan masa pidana bervariasi antara 5 hingga 90 hari, sebagai bentuk penghargaan dalam peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Berita Terkait :  Wamen LH Resmikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Jombang

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi aktif narapidana dan anak binaan dalam program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Saya ucapkan selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang mendapatkan kebebasan. Jadilah pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan tidak mengulangi kesalahan. Kembalilah ke masyarakat sebagai insan yang berguna dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif dan semangat dalam mengikuti pembinaan, sebagai bekal untuk kembali hidup normal di tengah masyarakat. (bas.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru