25 C
Sidoarjo
Friday, February 6, 2026
spot_img

179 Pasangan di Bondowoso Peroleh Kepastian Hukum Lewat Isbat Nikah Terpadu

Bondowoso, Bhirawa.
Sebanyak 179 pasangan suami istri di Kabupaten Bondowoso akhirnya memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025.

Penyerahan buku nikah hasil sidang tersebut berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (22/12), yang secara simbolis diserahkan langsung Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid.

Program isbat nikah terpadu ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kantor Pengadilan Agama Bondowoso.

Kegiatan tersebut menyasar pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki dokumen perkawinan yang tercatat secara resmi oleh negara.

Selain memberikan buku nikah sebagai bukti sah perkawinan, program ini juga berdampak langsung pada pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat.

Pasangan peserta isbat nikah turut memperoleh pembaruan dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status perkawinan tercatat resmi.

Sekretaris Disdukcapil Bondowoso, Rifki Hariayadi menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama kata dia, digelar pada 12 Desember 2025 dengan jumlah peserta 125 pasangan, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 19 Desember 2025 dengan 94 pasangan.

“Dari total 219 peserta, setelah melalui pertimbangan dan penetapan Pengadilan Agama, sebanyak 179 pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran Pengadilan Agama Bondowoso dalam menyukseskan program tersebut, Bupati Bondowoso menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso.

Berita Terkait :  Kodim 0815/Mojokerto dan PT MBI Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu

Di tempat yang sama, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa nikah isbat terpadu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam aspek kepastian hukum keluarga.”Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang semakin baik di Kabupaten Bondowoso,” terangnya.

Selain Bupati Hamid hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Kapolres Bondowoso, Kajari, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Kantor Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Perwakilan Kodim 0822 dan Anggota DPRD. [san.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru