27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 25, 2025
spot_img

12.595 ASN Pemkab Bojonegoro Terima THR

Bojpnegoro, Bhirawa
Sebanyak 12.595 aparatur sipil negera (ASN) dilingkup Pemkab Bojonegoro terima tunjangan hari raya (THR). Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar.

“Sebagian ASN di Bojonegoro sudah menerima THR pada tahun ini. Anggaran tahun ini yang kami siapkan sebesar Rp 59 miliar untuk 12.595 ASN,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito, Selasa (25/3).

Dia mengungkapkan, penerima THR terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lingkup Pemkab Bojonegoro. Rinciannya sebanyak 6.917 PNS dan 5.678 PPPK.

Pencairan THR yang diperuntukkan bagi ASN, semula menunggu organisasi perangkat daerah (OPD) mengirimkan surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD. Karena apabila terlambat mengirimkan SPP dan SPM tentu pencairan THR bakal terlambat.

“Namun pukul 12.30 siang tadi semua satuan kerja perangkat daerah mengirimkan SPP dan SPM ke BPKAD Bojonegoro,” tegasnya.

Berdasar Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun serta Penerima Tunjangan 2025, pencairan THR paling cepat 15 hari kerja sebelum hari raya.

“Sebelum hari raya, THR harus segera dicairkan ke para ASN tersebut. Sementara untuk gaji ke-13 ASN paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2025 mendatang setelah lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.[bas.kt]

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0815/11 Pungging Dampingi Poktan Tanam Padi

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru