Gresik, Bhirawa.
Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres, berhasil mengamankan lima pemuda. Empat di antaranya yang masih di bawah umur, mereka yang diamankan adalah DK, BM, AR, MI, RO, berasal dari Gresik. Dan 12 kendaraan roda dua, digunakan untuk balap liar.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, melalui Kasat Samapta Iptu Heri Nugroho memgatakan, bahwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Selain itu, patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan, karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
“Semuanya telah diamankan di Polres Gresik, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ditambahakan AKBP Arief Kurniawan, bahwa kegiatan patroli rutin ini dapat memberikan efek jera. Bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif, di wilayah hukum Polres Gresik. [kim.dre]