Pj Wali Kota Batu, Aries AP saat meninjau langsung adanya penambangan batu ilegal menyebabkan lahan pertanian di Desa Giripurno Kota Batu ambles, Selasa (24/12).
Kota Batu,Bhirawa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menerima laporan langsung masyarakat terkait adanya kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu ilegal yang dilakukan. Selasa (24/12), iapun mengajak Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Kasatpol PP, Camat Bumiaji, Polsek Bumiaji, dan Perangkat Desa Giripurno untuk meninjau langsung lokasi lahan pertanian ambles yang terjadi di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.
Dari hasil penianjuannya, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak boleh dilakukan walaupun dalam ranah lahan milik pribadi atau perseorangan. Karena hal ini bisa berdampak langsung bagi lingkungan. Ia juga menghimbau kepada pihak kepolisian untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Saya telah menginstruksikan untuk dilakukan pemberhentikan kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dengan memasang garis polisi, apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut. Kondisinya memprihatinkan dan sangat membahayakan baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegas Aries AP dalam penianjauannya, Selasa (24/12).
Selain itu orang nomor satu di Pemkot Batu ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar longsoran atau tanah yang ambles. Karena saat ini kondisi di lokasi sangat berbahaya. Runtuhan batu kecil terus terjadi, mengancam keselamatan siapa pun yang berada di dekatnya.
Selain itu, galian yang semakin dalam dan membentuk goa semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar. Karena itu aktivitas di sekitar lokasi harus dihentikan untuk mencegah atau menghindari munculnya korban jiwa.
“Keberadaan tambang ilegal, walaupun milik pribagi tetap harus dihentikan. Karena aktivitas penambangan ini sangat merugikan dan membahayakan lingkungan,” jelas Aries AP.
Diketahui, lahan pertanian di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu hilang akibat tanahnya amblès dengan dimensi cukup besar. Amblesnya tanah dengan dimensi cukup besar ini disebabkan adanya penambangan batu di bawahnya yang tidak memiliki izin alias ilegal.
Tanah ambles yang terjadi menyebabkan lubang besar dengan diameter luas 7× 8 meter, serta memiliki kedalaman mencapai 12 meter. “Di atas tanah yang ambles ini merupakan lahan pertanian yang ditanami aneka sayur- mayur oleh pemilik lahan,” ujar Didik Purwanto, warga Desa Giripurno.
Didik menjelaskan, setiap harinya di lokasi tersebut merupakan penambangan batu. Beberapa tahun lalu, sudah ada protes warga untuk melakukan penghentian, namun tidak diindahkan dan terus berlanjut. “Tiga tahun lalu ada permintaan warga untuk menghentikan, tapi terus lanjut sampai sekarang hingga terjadi peristiwa ini. Karena itu, kami minta perhatian dari Pemkot Batu untuk menutup tambang ini,” tambah Didik.(nas.hel)