31 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Tak Libatkan Partisipasi Masyarakat, FMMM Tolak PSN Surabaya Waterfront Land

Surabaya, Bhirawa.
Juru Bicara Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM), Ramadhani J. Samudra mengatakan, sehubungan dengan adanya surat undangan sebelumnya nomor 038/GJ/SWL/II/2025 dari PT Granting Jaya yang berkaitan dengan sosialisasi dan konsultasi publik Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL), yang dilaksanakan pada hari Selasa (11/2/2025) kemarin dan bertempat di Hotel Palm Park Surabaya itu kurang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.22 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021 di pasal 28 ayat 1(b) mengenai pelibatan masyarakat dalam pengumuman rencana usaha dan konsultasi publik,” katanya, Rabu (12/02/2025) ketika diwawancarai oleh awak media.

Ramadhani mengatakan, tidak adanya pelibatan masyarakat terdampak secara representatif membuat elemen masyarakat pesisir yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim berusaha untuk hadir secara baik-baik waktu itu dengan harapan agar dapat ikut turut serta menyimak paparan dari PT. Granting Jaya.

“Forum Masyarakat Madani Maritim ini terdiri dari KUB nelayan, petani tambak, LPMK, mahasiswa, dan organisasi keagamaan yang ingin hadir dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Ramadhani mengungkapkan terkait sosialisasi kemarin itu, masyarakat pesisir pada awalnya diwakili oleh 10 orang untuk hadir dalam kegiatan tersebut secara damai.

Namun mendapatkan penolakan oleh PT. Granting Jaya dengan alasan tidak diundang, dan hal ini cukup menciderai warga. Mengingat KUB (Kelompok Usaha Bersama) nelayan, petani tambak dan berbagai masyarakat pesisir merupakan yang terdampak secara langsung, namun tidak diperkenankan masuk.

Berita Terkait :  Rakorwil LAZISNU Jatim Buat Inovasi Akses Zakat Mudah dan Aman

“Mendengar kabar penolakan tersebut, warga pesisir dan nelayan yang baru pulang dari melaut langsung menyusul ke lokasi dan melakukan orasi dengan tambahan massa kurang lebih 250 orang. Padahal awalnya memang sebenarnya tidak ada niat sama sekali untuk menggelar aksi massa,” ungkapnya.

Terkait insiden kericuhan itu, Forum Masyarakat Madani Maritim sangat menyayangkan sikap dari tim keamanan. Baik dari pihak PT. Granting Jaya dan aparat keamanan karena tidak menggunakan pendekatan secara humanis.

“Tim keamanan justru menggunakan pendekatan yang tidak humanis, sehingga menimbulkan kekerasan oleh tim keamanan. Baik dengan membentak, mendorong hingga melakukan pemukulan terlebih dahulu. Kekerasan secara verbal dan fisik memicu kemarahan masyarakat pesisir yang tidak diperbolehkan masuk, sehingga mendesak warga untuk masuk ruangan secara paksa,” bebernya.

Lebih jauh Ramadhani mengatakan, pasca masyarakat pesisir masuk di dalam ruangan sosialisasi dan konsultasi Amdal, kegiatan tersebut langsung dihentikan oleh penyelenggara acara. Seketika itu juga Forum Masyarakat Madani Maritim langsung menyampaikan poin pernyataan sikap saat telah memasuki ruangan.

“Yaitu menegaskan kembali penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land karena berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut. Termasuk menghilangkan mata pencaharian nelayan dan petani tambak, menurunkan daya dukung lingkungan yang berdampak pada berbagai hal, serta potensi dampak sosial budaya. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru