Sampang, Bhirawa
Sebanyak 39 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp 30 juta per unit.
Anggaran bantuan perbaikan RTLH tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 dan melekat pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang.
Kabid Perkim DLH Perkim Kabupaten Sampang Abdul Rokib mengatakan, perbaikan untuk 39 RTLH tersebut hanya terdapat di 20 Desa yang ada di Kabupaten Sampang.
“Nominal bantuan sosial berupa perbaikan itu sebesar Rp 30 juta per unit dan sudah direalisasikan serta sekarang tahap perbaikan di lapangan,” ujar Rokib, Rabu (24/7).
Berikut Daftar Desa yang mendapatkan Bantuan RTLH Tahun 2024:
- Desa Napo Laok, Kecamatan Omben (1 unit)
- Desa Panggung, Kecamatan Sampang (1 unit)
- Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik (1 unit)
- Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal (1 unit)
- Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang (2 unit)
- Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang (3 unit)
- Desa Lepelle, Kecamatan Robatal (3 unit)
- Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan (2 unit)
- Desa Batioh, Kecamatan Banyuates (3 unit)
- Desa Birem, Kecamatan Tambelangan (2 unit)
- Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang (2 unit)
- Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang (1 unit)
- Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates (4 unit)
- Desa Junok, Kecamatan Sreseh (3 unit)
- Desa Kara, Kecamatan Torjun (1 unit)
- Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang (3 unit)
- Desa Kembang Jeruk, Kecamatan Banyuates (3 unit)
- Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang (1 unit)
- Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang (1 unit)
- Desa Nagasareh, Kecamatan Banyuates (1 unit).[lis.ca]