Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Pahlawan, menjadi perhatian khusus Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Pihaknya pun memerintahkan anggota jajaran untuk menindak tegas dan menumpas pelaku curanmor di Kota Surabaya.
“Kami ingin mengatasi kasus curanmor dengan maksimal. Yaitu dengan melakukan tindakan tegas secara terukur,” kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (22/1).
Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan upaya pencegahan, penanganan dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya tindak kejahatan curanmo. Serta menggandeng tiga pilar utama dalam menjaga keamanan di Kota Surabaya.
Salah satu langkah strategis yang diperkuat adalah razia kendaraan untuk memeriksa potensi pelanggaran. Tidak hanya itu, Kepolisian juga berencana menggencarkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga lain demi mempercepat penanganan masalah ini.
“Fokus utama kami adalah menangani curanmor dengan serius. Untuk pelaku curanmor, saya peringatkan. Berhenti, atau saya berhentikan saudara,” tegas Kapolrestabes Surabaya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah Kota Pahlawan. Dengan harapan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus mematuhi aturan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.
Tak hanya itu, Luthfie menekankan kepada jajarannya untuk terus menjaga situasi Kamtibmas di Kota Surabaya. Serta mengajak masyarakat untuk mencegah bersama segala bentuk gangguan kamtibmas, seperti kejahatan malam, curat, curas, curanmor, aksi konvoi kelompok perusuh dan balap liar.
“Langkah tegas ini merupakan bagian dari tekad untuk menjadikan Surabaya sebagai Kota yang bebas dari ancaman tindak kejahatan, utamanya curanmor,” pungkasnya. [bed.gat]