Kota Batu, Bhirawa
Sektor pendidikan dinilai rawan terhadap terjadinya praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu seluruh sekolah di Kota Batu dituntut untuk transparan dalam pengelolaan keuangan termasuk dalam penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Besarnya alokasi anggaran untuk kebutuhan layanan pendidikan membiat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu harus intens melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di sekolah. Bahkan, Inspektorat Kota Batu juga melakukan pembinaan kepada Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah dalam menggunakan BOSDA.
“Kami meminta semua sekolah di Kota Batu bisa melakukan transparansi dalam penggunaan dan pelaporan keuangan BOSDA,” ujar Titing Nurhayati, Sekretaris Inspektorat Kota Batu, Rabu (31/7).
Untuk itu, Inspektorat Kota Batu mengintensifkan pembinaan terhadap sekolah – sekolah yang ada di kota ini. Hal ini diwujudkan dengan menggelar Pendidikan Anti Korupsi, sekaligus Sosialisasi Peraturan Wali (Perwali) Kota Batu Nomor 63 Tahun 2021, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Menurut Titing, melalui Pendidikan Anti Korupsi diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus sekolah, terutama kepala sekolah dan bendahara sekolah terkait praktek korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini juga bertujuan membuka wawasan pada kepala sekolah dan bendahara sekolah terkait Perwali yang menjelaskan tentang korupsi dan gratifikasi,” tambah Titing.
Kini Pendidikan Anti Korupsi sudah dilaksanakan di Kecamatan Batu. Para kasek bersama bendahara sekolah yang ada di kecamatan ini dibina untuk lebih berhati- hati terutama terhadap potensi praktek korupsi dan gratifikasi di lingkungan sekolah.
Semua unsur di sekolah diharapkan bisa memahami bagaimana korupsi terjadi, dan berani menolak ketika diajak korupsi. Apalagi tak jarang ketika ada oknum yang tidak sadar bahwa kalau terlibat korupsi.
Ditambahkan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Batu, Muslich H Sodiq, penyebab korupsi dapat dianalisis dari kasus korupsi yang pernah terjadi di lingkungan sekitar. Kegiatan diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada mereka tentang batasan yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan mengikuti Pendidikan Anti Korupsi, kami berharap semua sekolah di Kota Batu dapat terhindar dari kasus terindikasi korupsi. Dan kasus korupsi di lingkungan sekolah di Kota Batu bisa diminimalisir bahkan dihilangkan,” ujar Muslich. [nas.fen]