31 C
Sidoarjo
Tuesday, December 3, 2024
spot_img

Sekdakab Situbondo Minta Konsultasi Publik RDTR Perkotaan Asembagus Dukung Second City

Situbondo, Bhirawa.
Pemkab Situbondo, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo menggelar konsultasi publik ke II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Asembagus, Rabu (6/11). Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Lotus, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, ada beberapa objek vital yang ada di Kecamatan Asembagus yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR ini. Seperti RSUD Asembagus, PG Asembagus dan Museum Balumbung.

“RSUD Asembagus, PG Asembagus dan Museum Balumbung merupakan aset masyarakat Situbondo, sehingga penting untuk kita perhatikan. Tentunya keberadaan objek-objek tersebut sangat penting,” terang Sekda Wawan.

Oleh karena itu, kata Sekda Wawan, konsultasi publik ini merupakan forum yang sangat penting untuk menyamakan pendapat bagaimana membangun perkotaan Asembagus 20 tahun ke depan. “Dengan begitu pembangunan di wilayah Asembagus dan sekitarnya ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan potensi yang ada,” tegasnya.

Sekda Wawan juga berharap peran penting kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan budayawan dalam konsultasi publik ini. “Di konsultasi publik ini kita juga dibantu oleh akademisi di bidangnya masing-masing. Nanti dikaji kira-kira cocok apa tidak tata ruang seperti ini di Asembagus dan sekitarnya,” bebernya.

Sehingga ide dan gagas dari para peserta konsultasi publik sangat diperlukan. “Mari kita samakan persepsi bagaimana cara membangun Kabupaten Situbondo ini lebih maju lagi. Ini bukan hanya amanat undang-undang. Artinya setiap kabupaten/kota itu harus punya Perda RTRW,” imbuh Sekda Wawan.

Berita Terkait :  Pendukung Er-Ji Janji Jaga Kondusifitas dalam Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024

Perda RTRW ini, lanjut Sekda Wawan, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan. “Oleh karena itu, konsultasi publik ini sangat penting bagi kami,” tuturnya.

Ia menjelaskan, RDTR ini berisi instrumen-instrumen dalam rangka untuk merumuskan kebijakan. Seperti pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. “RDTR nanti menjadi salah satu instrumen yang terus kita pegang. Sehingga penataan ruang di wilayah perkotaan Asembagus sesuai dengan potensi yang ada,” pungkas Sekda Wawan. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img