Situbondo, Bhirawa
Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo merasa lega setelah jajaran Satreskrim Polrestabes Situbondo, setelah berhasil menangkap seorang spesialis pelaku pencurian meteran air di 15 TKP.
Menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo, Asy’ari SSos MM, dalam beberapa bulan ini para pelanggan mengaku resah dengan ramainya kasus pencurian meteran air diberbagai titik di Kota Santri Pancasila Situbondo.
”Saya seringkali mendapatkan laporan dari pelanggan dengan adanya kasus hilangnya meteran air. Sebelumnya saya sudah aktif dan intens mengeluarkan himbauan dan pengumuman agar pelanggan air minum selalu hati hati dengan maraknya kasus pencurian meteran air,” kata Asy’ari, Kamis (24/4).
Asy’ari menjelaskan, dengan berhasil ditangkapnya pelaku pencurian meteran air oleh polisi, pihaknya patut berterimakasih dengan kinerja personil polisi yang ada di jajaran Satreskrim Polrestabes Situbondo.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo mengaku berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang terjadi di 15 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam pengungkapan ini, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EBH (57) warga Kecamatan Panji berikut barang bukti meteran air dan peralatan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini. Saat diamankan, Tim Resmob hanya menyita satu meteran air, sedangkan meteran air lainnya berdasarkan pengakuan pelaku sudah dijual kepada pembeli barang bekas keliling.
”Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama sekitar tahun 2022 dan mengakui telah melakukan aksinya di 15 TKP berbeda. Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu meteran air yang dicuri dan peralatan tersangka saat digunakan mencuri telah diamankan,” ujar AKP Agung. [awi.kt]