30.4 C
Sidoarjo
Sunday, July 13, 2025
spot_img

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Lima Tersangka Modus Ganjal ATM Beraksi 48 TKP

Gresik, Bhirawa
Polres berhasil mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM, yang beraksi lintas provinsi. Lima orang pelaku ditangkap di Kota Madiun, setelah menjalankan aksinya di 48 lokasi berbeda termasuk di Gresik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB. Kehilangan uang sebesar Rp145 juta, usai menjadi korban penukaran kartu ATM. Di mesin ATM Bank BCA dalam Alfamidi, Jl Jawa, Perum GKB Yosowilangun pada 26 Mei 2025.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir. Dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota. Kelima tersangka yakni GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), BHDS (29) asal Banyumas.

”Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, yang dilakukan secara terstruktur lintas wilayah. Sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Modus operandi para tersangka dengan memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM, untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu. Mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.

Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan. 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), Kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi.

Berita Terkait :  Kenalkan ASUS AI, Lini Produk Laptop Dibekali Hardware dan Litur Berbasis AI

AKBP Rovan menjelaskan, atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4. Tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Dan himbauan kepada masyarakat, agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM. Saat melakukan transaksi di mesin ATM, selalu berhati-hati terhadap orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru