Mobil Toyota Rush nyaris jatuh kelaut sedang dievakuasi tim gabungan, di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jumat (20/9).
Tidak Ada Korban Jiwa, Timgab Berhasil Lakukan Evakuasi
Situbondo, Bhirawa
Tim gabungan antara Satpolairud, petugas Pelabuhan Jangkar serta pihak terkait berhasil melakukan evakuasi Toyota Rush yang nyaris nyemplung ke laut di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jumat pagi (20/9). Kasus kecelakaan tersebut langsung dibantu personel gabungan dan melakukan evakuasi kendaraan Toyota Rush yang hampir terjatuh ke laut. Diduga kuat kasus tersebut akibat Toyota Rush terdorong oleh truck yang mengalami rem blong di ram door Kapal Munggiyango Hulalo saat akan menyebrang ke Pulau Kangean, Jum’at (20/9).
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Rush P-1128-VV yang dikemudikan oleh Sahraini alamat Dusun Laok lorong, Sumenep dengan Truck AE 8188 UY sedang mengangkut bahan bangunan dengan pengemudi Hasanuddin alamat Dusun Bherek Songai, Arjasa, Sumenep.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024 sekitar jam 08.00 wib di Pelabuhan Jangkar.
Pada saat kejadian, kata Gede, personel Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim bersama instansi terkait sedang melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal di Pelabuhan Jangkar. Selanjutnya, tutur Gede, Timgab juga membantu evakuasi truk dan Toyota Rush untuk di tarik ke lokasi parkiran pelabuhan.
“Penyebab kecelakaan adalah truk mengalami rem blong sehingga menabrak mobil yang berada didepannya. Toyota Rush hampir jatuh masuk ke laut. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut dan kendaraan berhasil dievakuasi” terang mantan Kapolsek Asembagus itu.
Akibat kecelakaan tersebut, Gede mengimbau kepada seluruh penumpang atau sopir kendaraan untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum digunakan dan dipastikan juga membawa surat kendaraan maupun surat perlengkapan perorangan.
“Kejadian kecelakaan ini merupakan contoh pengemudi yang lalai atau tidak melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan merugikan orang lain,” tegas Gede.
Atas kejadian tersebut, Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa bersama pihak ASDP membantu menyelesaikan permasalahan melalui sarana problem solving dan diperoleh kesepakatan bersama. “Untuk ganti rugi serta asuransi akan di proses oleh pihak ASDP kepada para pihak yang telah mengalami kerugian,” pungkas Gede (awi)