Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sampang, Moh Karimullah
Sampang, Bhirawa.
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura,, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 737.832 pemilih dengan rincian 359.665 pemilih laki-laki dan 378.167 pemilih perempuan.
Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Kegiatan berlangsung di ballroom hotel wisata Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dihadiri Bawaslu Kabupaten, Liaison Officer (LO) masing-masing bapaslon, Forkopimda dan para stakeholder terkait.Jumat (20/09/2024),
Selain menetapkan DPT, rapat pleno tersebut juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni sebanyak 1.344 TPS yang tersebar di 14 Kecamatan dan 186 Desa/Kelurahan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sampang, Moh Karimullah mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024.
“Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil,” ucap Karimullah.
Menurutnya, daftar pemilih tetap juga memiliki kedudukan yang strategis untuk memastikan seluruh pemilih atau masyarakat Sampang ini terdaftar secara baik dan benar.
“Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Sampang dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada mendatang,” ungkapnya.
Tanggapan dan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat telah ditindaklanjuti, semua sudah clear, ujar Karimullah, memastikan bahwa semua permasalahan terkait DPT telah diselesaikan dengan baik.
“Kita dapat memastikan bahwa DPT ini telah akurat, valid dan up to date, agar Pilkada 2024 nantinya dapat terlaksana dengan baik, sukses, demokratis, jujur, adil dan terbuka,” pungkasnya..
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Sampang mengharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.(lis.hel)