25 C
Sidoarjo
Saturday, December 21, 2024
spot_img

Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Nganjuk Periode 2019-2024.

Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Nganjuk Selasa (20/08/2024) malam.

Nganjuk, Bhirawa.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nganjuk telah melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dihadiri oleh pj Bupati, Ketua DPRD, Sekda, perwakilan Forkopimda , Kepala OPD dan terbuka untuk umum di ruang Paripurna pada Selasa (20/08/2024) pukul 19.00 WIB.

Di sampaikan oleh ketua Banggar, Marianto, SE bahwa: ” Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara komprehensif dan mendalam, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain: Kondisi perekonomian daerah dan nasional, Prioritas pembangunan daerah, Ketersediaan sumber daya keuangan dan Efisiensi dan efektivitas belanja daerah dan sudah sesuai dengan peraturan menteri keuangan”, ungkap Marianto dalam pembukaan pembacaan laporan Banggar.

Setelah melalui pembahasan yang matang, Banggar DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan laporan sebagai berikut:

  1. Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  2. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025** . Prioritas pembangunan daerah:
    • Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
    • Pengembangan ekonomi berbasis pertanian dan industri
    • Peningkatan infrastruktur dan konektivitas
    • Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik
  • Plafon anggaran sementara:
    • Pendapatan daerah: Rp 2.700.000.000.000
    • Belanja daerah: Rp 2.900.000.000.000
    • Defisit: Rp 200.000.000.000
Berita Terkait :  Sambut HUT Ke-79 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Karya Bakti Serentak

Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar DPRD Kabupaten Nganjuk merekomendasikan beberapa hal, antara lain:

  • Pemerintah daerah agar memprioritaskan program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Pemerintah daerah agar mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan melakukan efisiensi belanja daerah dengan skala prioritas
  • Pemerintah daerah agar memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Laporan Banggar DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil pembahasan yang komprehensif dan mendalam. Laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang efektif dan efisien, serta berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk”, pungkas Marianto mengakhiri pembacaan laporannya.

Atas kesepakatan dan persetujuan tersebut Pj Bupati dan Ketua DPRD menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancanan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

Sementara Pj Bupati Nganjuk melalui Sekdakab Nganjuk Nur Solekan pada kesempatan yang sama mengatakan, platform anggaran prioritas adalah semua bidang termasuk pendidikan, kesehatan, peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan akan menjadi fokus dalam APBD tahun 2025.

“Ada 14 sektor prioritas rencana pembangunan di tahun 2025, salah satunya adalah peningkatan UMKM, pengurangan kemiskinan dan sebagainya. Serta review Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), untuk kedaulatan pangan akan diterapkan (lahan angan pertanian berkelanjutan (LP2B), termasuk Lahan Sawah Di Lindungi (LSD), Untuk industri tetap akan memprioritaskan pabrik atau industri yang mendukung sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan”, pungkas Nur Solekan.

Berita Terkait :  Marsuto Alfianto Hadir di Gudang CV Ontong Teros, Semata Dirinya sebagai Pengacara

Semoga kebijakan penganggaran yang berpihak kepada rakyat terutama si miskin akan menjadi monumen bagi Anggota DPRD 2019-2024 dan rekam jejak tersebut akan dilanjutkan oleh Anggota Dewan yang akan di lantik pada tanggal 30 Agustus nanti.(dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img