26 C
Sidoarjo
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru Satlantas Polres Situbondo

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Samtlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru di jalan PB. Sudirman Situbondo. Hasilnya sebanyak 35 pengendara tidak tertib berlalu lintas diberi sanksi berupa Tilang dengan barang bukti yang disita antara lain 3 SIM, 27 STNK, dan 5 Sepeda Motor.

Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah dilaksanakan selama 14 hari tanggal 15 -28 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan yang terjadi melalui upaya pencegahan dan juga penindakan pelanggaran lalu lintas.

Pihak Kepolisian,kata Yudho, akan menyasar beberapa perilaku pelanggar yang kerap dilakukan oleh pengemudi di jalan. Di antaranya mengemudi tanpa menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan.

“Kemudian yang juga menjadi atensi ialah pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas,” tutur Yudho..

Operasi Patuh Semeru ini, lanjut Yudho, juga akan menyasar anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor dan pengemudi yang berboncengan lebih dari satu penumpang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Kata AKP Yudho.

Berita Terkait :  TMMD Reguler Ke-121 Sasar Satlinmas-Wasbang hingga Simulasi Padamkan Kebakaran

Selain menggelar razia, lanjut AKP Yudho menyebut Satlantas Polres Situbondo juga aktif melakukan edukasi dengan membagikan brosur dan juga menempelkan stiker imbauan lalulintas pada kendaraan yang terkena razia sebagai salah satu kegiatan Operasi patuh yang dilakukan.

“Diharapkan dengan edukasi, imbauan maupun penindakan tilang bisa memberikan dampak positif berupa efek jera dan menumbuhkan kesadaran kepada pengendara dalam mematuhi aturan lalulintas,” pungkas Yudho. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img