31 C
Sidoarjo
Tuesday, December 3, 2024
spot_img

Proses Seleksi Selesai, Ratusan Mahasiswa Selangkah Lagi Dapat Beasiswa BBM Pemkot Madiun


Kota Madiun, Bhirawa
Bantuan beasiswa mahasiswa (BBM) untuk warga kurang mampu di Kota Madiun terus bergulir. Setelah melalui serangkaian pendaftaran hingga seleksi sejak Agustus lalu, kini 350 mahasiswa asal Kota Madiun dinyatakan sebagai penerima beasiswa BBM.

Selasa (12/11), sebanyak 350 mahasiswa mendapatkan undangan untuk mengikuti pengarahan di Dinas Pendidikan Kota Madiun yang dibagi dalam tiga sesi. Yakni, pukul 08.00, 10.00, dan 13.00.

“Hari ini kami umumkan secara langsung dan kami beri motivasi agar mereka segera melengkapi persyaratan untuk mendapatkan BBM,”kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dr. Lismawati, Selasa (12/11).

Diutarakan oleh Lismawati, pada pendaftaran yang dibuka Agustus lalu, total ada 593 pelamar. Baik yang berkuliah di Kota Madiun maupun di luar kota. Selanjutnya, Dindik melakukan seleksi dan verifikasi data seperti pendaftar adalah warga Kota Madiun, bukan anak ASN/TNI/Polri atau pensiunan ASN/TNI/Polri, dan diprioritaskan adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya, terpilih 350 mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa.

Dalam pengarahan di Gedung Adiwiyata Dindik, sejumlah peraturan wajib dipahami oleh penerima BBM. Antara lain, IPK dan IPS minimal 3.00, tidak lebih dari semester 8 untuk S1 dan semester 6 untuk D3, tidak sedang menerima bantuan beasiswa lain, tidak pindah universitas maupun jurusan, tidak pindah kependudukan dari Kota Madiun.

Selain itu UKT wajib dibayarkan setiap semester, tidak mengganti nomor HP/WA tanpa pemberitahuan kepada admin BBM, dan melakukan pendaftaran ulang tiap semester sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Dindik.

Berita Terkait :  Sidang Dugaan Penipuan Madu Klanceng Kediri Salah Alamat, Penasihat Hukum : Ketua NMSI harus Bertanggung Jawab

Penerima bantuan beasiswa juga wajib melengkapi persyaratan seperti memiliki rekening di bank yang telah ditentukan oleh Dindik dan melengkapi surat-surat pernyataan.

“Setelah melengkapi pendataan, nantinya setiap semester akan kami transfer dana untuk pembayaran kuliah mereka,” jelasnya.

Adapun penerima beasiswa BBM merupakan mahasiswa asal Kota Madiun. Khusus yang berkuliah di luar kota, wajib dari kampus negeri. Sedangkan, bagi mahasiswa yang kuliah di Kota Madiun boleh dari kampus swasta.

Untuk besaran dana yang diterima yakni Rp 6 juta per tahun bagi yang berkuliah di Kota Madiun dan Rp 9 juta bagi yang berkuliah di luar Kota Madiun.

“Anggaran totalnya sekitar Rp 7 miliar untuk seribu penerima BBM setiap tahun,” ungkapnya.

Lismawati pun berharap, melalui bantuan beasiswa BBM ini dapat meningkatkan semangat belajar mahasiswa. Serta, membantu warga kurang mampu yang ingin menempuh pendidikan tinggi namun terhalang biaya.

“Dengan pendidikan tinggi ini diharapkan lulusannya nanti bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan mengurangi angka kemiskinan di Kota Madiun,” tandasnya. [dar.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img