25 C
Sidoarjo
Tuesday, January 14, 2025
spot_img

Propam Polres Mojokerto Amankan M Polisi Pemilik Rumah Meledak

Kab Mojokerto, Bhirawa
Polres Mojokerto merilis hasil penyelidikan meledaknya rumah milik M seorang anggota Polsek Dlanggu di Desa Sumolawang Kecamatan Puri, Selasa (14/1). Penyelidikan dilakukan setelah rumah M meledak hingga mengakibatkan dua korban jiwa dan empat rumah mengalami kerusakan

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, didampingi Kanit Labfor Polda Jatim, AKBP Agus, Perwakilan Tim Bid Dokkes, menyatakan turut prihatin dan berduka cita atas dua korban meninggalnya anggota keluarga M, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dlanggu ini yang rumahnya meledak Senin (13/1) lalu.

AKBP Ihram menjelaskan, kejadian yang juga mengakibatkan rusaknya empat rumah dengan dua rusak berat dan dua rusak ringan ini, telah diperbaiki dan diberikan santunan untuk korban. kejadian pada 13 Januari, sekitar jam 09.30 WIB saat itu rumah M dalam keadaan kosong. M bekerja di Polsek Dlanggu, istrinya bekerja dan anaknya sekolah.

”Penyelidikan kemarin dilakukan Gabungan dari Tim Labfor, Dokkes, Gegana, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya hingga dini hari kemarin barang buktinya ada lima unit hp, satu STNK, serpihan kertas, tiga buah selongsong sisa kembang api, satu unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat, ada empat buah kapasitor dalam keadaan rusak, dua LPG rusak berat di serpihan, tiga LPG di luar serpihan, tape dan tv, karena M ini bisa mereparasi tape dan tv,” jelas AKBP Ihram.

Berita Terkait :  Disperusip Jatim Inovasi Hadirkan Perpustakaan Virtual Jaring Anak Muda

Terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan M yang mengakibatkan rumahnya meledak hingga mengakibatkan dua korban jiwa. AKBP Ihram menegaskan, nantinya ada pemeriksaan lanjutan secara pidana umum dan kode etik di Ditreskrimum Polda Jatim dan Ditpropram Polda Jatim.

”Fokus kami sekarang kepada pemilik rumah. Polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu, kalau memang itu kelalaian dari saudara M maka kami akan menindak tegas. Status saudara M saat ini masih sebagai saksi,” jelas Kapolres Mojokerto.

Sementara itu, Kanit Labfor Polda Jatim, AKBP Agus menambahkan, pihaknya kemarin ditelpon Polres Mojokerto lalu melakukan olah TKP dan menggunakan alat berat untuk membuka reruntuhan. ”Bahan peledak dan kembang api ditemukan di kamar saudara M. Hal itu sangat rentan sekali jika disimpan lalu terkena getaran, terkena panas dan terkena sentuhan karena bisa mengakibatkan ledakan,” ujar AKBP Agus.

Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim, Tutik menerangkan, pihaknya telah memeriksa MAK dan LS. MAK dan LS ada luka lecet, memar lalu mati lemas karena kekurangan oksigen.

”Kedua korban dilakukan tindakan lebih lanjut di RSUD Soekandar Mojosari. Penyebab kedua korban meninggal hasilnya negatif akibat ledakan atau luka bakar. Kondisi pada saat ditemukan utuh hanya ada luka lecet,” jelasnya. [min.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img