Sampang, Bhirawa.
Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sampang, Jawa Timur sukses memenuhi Standarisasi Pelayanan yang dicanangkan Pemerintah Pusat Terbukti sejak bulan Desember 2024 UTD PMI Sampang yang berkantor di komplek Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ), jalan Rajawali Kota Sampang, sukses meraih predikat Akreditasi Paripurna.
Menurut dr Indah Nur Susanti, predikat Akreditasi Paripurna ini kepercayaan masyarakat yang membutuhkan darah, maupun proses pelayanan pengambilan darah akan semakin kuat dan akan terlayani sesuai standart, apalagi yang membutuhkan pelayanan UTD PMI Sampang tidak hanya masyarakat lokal, tetapi ada juga yang dari Kabupaten lain seperti dari Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan. Senin (17/2/25). “Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes RI mencanangkan ketentuan agar semua fasilitas Kesehatan termasuk UTD PMI, harus melakukan Standarisasi melalui proses Akreditasi,” ujarnya
Masih menurut dr Indah Nur Susanti, waktu proses pengajuan predikat tersebut pihaknya menyesuaikan dengan pedoman dari Kemenkes RI. “UTD PMI Sampang sudah memulai proses pengajuan sejak tahun 2023 dan tahun berikutnya sudah mulai banyak UTD Kabupaten/Kota se Indonesia yang mengajukan perihal yang sama, karena masih ada kendala terkait sarana dan prasarana, maupun dokumen yang dibutuhkan keinginan itu masih belum terwujud,” imbuhnya
Setelah semua instrumen yang dipersyaratkan sudah terpenuhi, tepatnya pada 22 Desember 2024 lalu pihak surveior turun dan pasca berproses baru memperoleh predikat Akreditasi Paripurna Ia mengaku masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi tetap berupaya melakukan dropping dari UTD PMI yang lebih besar semisal dari Surabaya.
Ia mengajak masyarakat Sampang lebih aktif dan percaya mendonorkan darahnya di UTD PMI Sampang, sehingga akan membantu memaksimalkan fungsi pelayanan bagi masyarakat Sampang itu sendiri.[lis.ca]