Gresik, Bhirawa.
Polres Gresik melakukan pengamanan pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati, yang resmi dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024. Penjagaan juga dilakukan di depan pagar pintu masuk kantor KPU dan semua yang masuk, wajib mengenakan ID Card.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengatakan, bahwa proses pendaftaran cabup/cawabup di kantor KPU pasti banyak yang datang dari parpol pengusung, relawan juga lainya. Demi keamanan dan kenyaman, yang masuk kantor di awasi serius juga harus tanda resmi. “Pasti bayak yang hadir mengantarkan paslon cabub ke kantor KPU, mereka yang masuk harus ada tanda pengenal yaitu ID card.”ujarnya.
Pendaftaran berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, hari pertama kemarin pasangan calon Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Maslichan (Yani-Alif) sudah mendaftarkan diri. Pasukan siap siaga hingga 24 jam, memantu situasi dan keadaan dalam keadaan aman.
Ditambahkan AKBP Arief Kurniawan, dengan tegas menolak jika ada seorang yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan, agar paslon saat melakukan pendaftaran bisa berjalan lancar. Juga demi kenyamanan bersama, menciptakan situasi kamtibmas.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, menyebutkan bahwa pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari. Dengan waktu pendaftaran terakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024, hingga pukul 23.59 WIB. Untuk memastikan kelancaran, kepolisian akan mengawasi di luar dan di dalam lokasi pendaftaran. [kim.wwn]