Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba. Komitmen itu dibuktikan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) 11 anggota yang terlibat kasus narkoba.
”Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, karena terbukti terlibat Narkoba,” kata Kapolda Jatim melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12).
Tindak tegas itu, dijelaskan Dirmanto, merupakan bukti Polda Jatim tidak main-main bagi anggota yang terlibat narkoba. Bahkan anggota yang terlibat peredaran narkoba ini, beberapa bulan lalu telah dilakukan pemecatan.
Hal itu juga sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri. Kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal. Bahkan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
”Komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto yang menindak tegas oknum anggota terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.
Maka, lanjut Dirmanto, Polda Jatim terus melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
”Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” ucapnya.
Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Dirmanto memastikan bahwa hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.
Kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur. Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim.
”Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” tandasnya. [bed.fen]