29 C
Sidoarjo
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Pj Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban terhadap Raperda tentang APBD TA 2025

Kota Madiun, Bhirawa.
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 di gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (4/11).

Paripurna jawaban Wali Kota Madiun atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang APBD TA 2025 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. Sutardi. Dihadiri Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Sekda Kota Madiun, Forkopimda para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, dalam paparannya setebal 114 halaman itu, menyampaikan bahwa Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD TA 2025 ini merupakan hasil dari pertanyaan ke delapan Fraksi DPRD Kota Madiun.

“Sebagaimana Kita Ketahui bersama kegiatan pada hari ini (jumat kemarin-red) merupakan bagian dari proses pembahasan Raperda tentang APBD TA 2025 dan sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna DPRD sebelumnya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi,”katanya.

Kesempatan itu, Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto juga mengapresiasi atas Penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi dari DPRD yang telah memberikan pertanyaannya terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2025.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Fraksi yang telah menyampaikan pemandangan Umum atas Raperda tentang APBD TA 2025 dengan semangat mebangun dan perbaikan hingga nantinya dapat tercapai kemajuan bersama,” jelas Pj Wali Kota.

Berita Terkait :  Pesan Penting Ketua Komisi E DPRD Jatim di Hari Anak Nasional 2024

Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya sekaligus pimpinan rapat paripurna menjelaskan bahwa dengan telah disampaikannya jawaban Wali Kota oleh Pj Wali Kota Madiun ini maka tahap pembicaraan Tingkat I (Pertama) telah Selesai.

Dijelaskan, tahapan selanjutnya yakni pembicaraan Tingkat II (Kedua), namun sebelum melanjutkan pembicaraan tingkat Kedua, Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun akan menyusun Pendapat Akhir untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

“Kita akan memasuki tahapan pembicaraan tingkat Kedua, yakni Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang APBD TA 2025,”ungkapnya.

“Yang jelas, jawaban Pj Wali Kota setebal 114 halaman itu normatif dan sudah bisa diduga kalau jawaban Pj Waali Kota Madiun pasti seperti itu (yang dibacakan dalam jawaban Pj Wali Kota Madiun-red) sebagaimana yang kita saksikan bersama tadi,”jelas Armaya kepada awak media usai siding. [dar.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img