25 C
Sidoarjo
Friday, December 6, 2024
spot_img

Pj Bupati Madiun Paparkan Kegiatan Lintas Sektoral di Kementerian ATR/BPN RI

Pemkab Madiun, Bhirawa.
Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto melakukan paparan pada kegiatan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN RI, Senin (2/9/2024). Pj Bupati Madiun didampingi Pj Sekda Kabupaten Madiun dan pimpinan OPD, dan dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

Pj Bupati Madiun memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Balerejo dan Caruban Kabupaten Madiun. Untuk wilayah perencanaan Balerejo bertujuan mewujudkan WP Balerejo sebagai kawasan penyangga Ibu kota Kabupaten Madiun dan Kawasan Peruntukan Industri yang berbasis pada pembangunan berkelanjutan.

Sedangkan Wilayah Perencanaan Caruban, kata Pj Bupati Madiun, tujuannya untuk mewujudkan Wilayah Perencanaan Caruban sebagai ibukota Kabupaten Madiun dengan fungsi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa dan permukiman yang dinamis dan berkelanjutan.

Selain itu, Pj Bupati Madiun juga memaparkan potensi WP Caruban, diantaranya, sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perkotaan dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Kabupaten Madiun yang didukung dengan kegiatan perdagangan dan jasa skala kota, potensi ekonomi didominasi sektor pertanian, perdagangan jasa dan sebagian kecil sentra industry, dan dilewati akses utama menuju Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi serta dekat interchange jalan tol.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen menindaklanjuti segala masukan dari Kementerian/Lembaga pada Forum Lintas Sektor untuk dapat disesuaikan dalam Ranperkada. Serta berkomitmen untuk penetapan Peraturan Bupati RDTR Wilayah Perencanaan Caruban dan Balerejo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait :  30 Finalis Startup Terbaik Bersaing Memperebutkan Dana Ratusan Juta di Pertamuda 2024

Adapun harapan Kabupaten Madiun dengan RDTR Wilayah Perencanaan Caruban dan Balerejo dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img