32 C
Sidoarjo
Thursday, October 3, 2024
spot_img

Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Raih Anugerah Paritrana Award Tingkat Nasional

Kota Madiun, Bhirawa.
Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun kembali menorehkan prestasi. Setelah meraih Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Jawa Timur Februari lalu, Perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang layanan air tersebut berhasil menyabet penghargaan serupa tingkat nasional. Yakni, Penganugerahan Paritrana Tahun 2024 kategori Badan Usaha Terbaik sektor Perdagangan.

Penghargaan diberikan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan diterima Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto di Jakarta, Kamis (12/9). Penghargaan itu merupakan kelanjutan dari penghargaan serupa sebelumnya di tingkat provinsi.

”Jadi karena kemarin kita mendapat penghargaan di tingkat provinsi, maka dari itu dari tingkat provinsi kemudian mengusulkan kita untuk mengikuti penilaian di tingkat nasional dan Alhamdulillah, dapat lagi,” kata Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto.

Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Nah, Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun tidak hanya sudah mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial melalui BPSJ Ketenagakerjaan.

Namun juga memperluas jangkauan dengan mengikutsertakan masyarakat ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut melalui program CSR.

”Kriteria penilaiannya secara garis besar ada tiga. Yakni, tertib kepesertaan dan iuran program untuk karyawan internal perusahaan, kami juga memperluas jangkauan dengan program Sertakan atau sejahterakan pekerja di sekitar anda,” jelasnya.

Berita Terkait :  Bencana Kekeringan di Sampang Meningkat, Menyebar di 102 Desa

Setidaknya, Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun sudah meng-cover sebanyak 1.184 peserta BPJS Ketenagakerjaan di luar karyawan internal perusahaan. Yakni, terdiri dari Guru TPA, marbot masjid, penggali makam, penarik gerobak sampah, hingga ketua LPMK.

”Setiap bulan kita bayarkan Rp 16.800 untuk dua program. Yakni JKK dan JKM. Jika dikalikan jumlah peserta setiap bulannya kami membayarkan sekitar Rp 20 juta,” pungkasnya. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img