Kota Malang, Bhirawa.
Ditengah guyuran hujan Kota Malang, para kaum ibu yang tergabung dalam Perempuan Bangsa (PB) se Malang Raya, melakkan aksi turun jalan tolak Judi Online (Judol)- Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, Minggu (22/12) di area Car Free Day (CFD) Malang.
Aksi kaum ibu itu, diinisiasi PB Jawa Timur bersama OJK Malang, sekeligus dalam rangka memperingati hari Ibu.
Ketua DPW PB Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, kepada wartawan mengatakan, aksi turun jalan yang mengajak juga Fatayat Nu dan Korp PMII Putri se-Malang Raya.
“Berawal dari keprihatinan kami, pada situasi ini sangat mengancam keluarga Indonesia karena masalah Judol dan Pinjol ilegal, merebak dimana-mana,” tutur Hikmah.
Disampaikan dia, aksi ini digelar karena para perempuan-perempuan memiliki kepedulian yang yang sama untuk memerangi Judol dan Pinjol Ilegal.
“Kita menuntut negara untuk lebih serius mencegah Judol dan Pinjol ilegaal. Salah satunya adalah dengan memperbanyak literasi medsos dan literasi keuangan. Negara harus hadir lebih masif menangani masalah tersebut,” ujar Aleg FPKB Provinsi Jatim ini.
Menurut Hikmah, banyaknya masyarakat yang terjerat Judol dan Pinjol ini bukan karena terjepit secara materi, tetapi karena minimnya pemahaman tentang media sosial dan literasi keuangan.
Aplikasi-aplikasi Judol dan Pinjol ini yang sangat brutal dan melakukan perusakan yang luar biasa ini wajib ditertibkan.
Sebab tidak hanya kerugian materi, tetapi perilaku buruk yang dihasilkan. “Ketika mereka kecanduan, mereka bisa melakukan apa saja termasuk mencuri, untuk memenuhi hasrat bermain Judol,” tuturnya.
Masyarakat, lanjutnya harus diedukasi, bagaimanapun juga, kalau negara tidak melakukan penindakan yang serius dan tegas, tetap akan terbesit keinginan mereka untuk melakukan Judol dan Pinjol.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini, juga mengaku seringkali melakukan seminar hampir di seluruh Jawa Timur. Dengan mengumpulkan banyak massa untuk mengkampanyekan Bahaya Judol dan Pinjol.
“Bagi kami dari sisi masyarakat tentu perlu edukasi dulu sambil kita menuntut keseriusan pemerintah untuk menangani persolan ini,” tuturnya.
Bahkan DPRD Provinsi Jawa Timur juga sedang mendesak agar Pemerinyah Provinsi memikirkan untuk membuat perda, sekaligus penidakan sesuai dengan UU ITE.
“Perda yang mengamanahkan kepada Pemerintah daerah di Jawa Timur dalam kewenangan kami, untuk serius lintas organisasi perangkat daerah melakukan literasi keuangan dan medsos,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH menilai ada standar moral yang turun di masyarakat. Dan ini merupakan tugas negara untuk mengangkat kembali moral bangsa tersebut. Tak hanya moral, namun sopan santun, etika bermasyarakat terlebih bernegara, saat ini luntur semua.
“Judi Online yang marak, juga termasuk indikasi moral masyarakat yang tergerus, sudah selayaknya menjadi perhatian semua pihak,”ujar Arief.
Karena itu Arief mengajak semua komponen bangsa untuk membenahi krisis moral saat ini. Tentunya keseriusan Pemerintah membasmi Judol patut diimbangi dengan gerakan masyarakat yang masif.
“Pemkot Malang perlu serius menyingkapi hal ini. Bilamana perlu diterbitkan Perda, Perwal, atau edaran memerangi Judi Online,” ujarnya.
Arif sendiri telah menginisiasi kampung Bareng menolak Judi Online dan Pinjaman ilegal. Bahkan anak-anak muda di kampung ini diberikan berbagai kegiatan positif. Hal ini untuk mengalihkan serta menyalurkan perhatian mereka kepada peningkatan kapasitas.
“Kami mengadakan kursus bahasa Inggris gratis, dan menggelar kegiatan seni budaya, bagian dari upaya kecil yang telah dia lakukan,” pungkasnya. [mut.dre]